Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua akan membuat aplikasi nomor antrean online untuk meminimalkan kemungkinan penularan virus korona, karena hingga kini pandemi Covid-19 di Papua, khususnya di Kota Jayapura belum ada tanda-tanda mereda.
“Warga yang menggunakan HP Android atau tidak tetap bisa menggunakan aplikasi nomor antrean online karena ada pesan kami kirimkan melalui SMS dan WhatsApp,” ujar Pelaksana tugas Kadisdukcapil Kota Jayapura, Andi Rahmiwati, Jumat (12/3/2021).
Nomor antrean ini untuk memberikan pilihan kepada warga di ibukota Provinsi Papua tersebut, untuk menghindari kepadatan warga yang datang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil.
“Warga bisa memilih, kalau kuota nomor antrean sudah habis saat membuka aplikasi, diberikan pilihan hari berikutnya atau lusa. Begitu juga dengan jam sudah ditentukan. Misalnya nomor antrean sekian, dari aplikasi sudah memberitahukan jam datang ke kantor,” ujar Andi.
Dikatakan Andi, pesan melalui SMS dan WhatsApp diberitakan sebanyak tiga kali, yaitu satu hari sebelumnya, tiba waktunya untuk mengantre, dan satu jam sebelum mendapatkan pelayanan.
“Kami juga siapkan loket khusus untuk nomor antrean online. Tidak bergabung dengan online, sehingga saat yang bersangkutan datang dan tiba waktunya mendapatkan pelayanan maka langsung dilayani tanpa harus antre lagi di kantor,” ujar Andi.
“Uji coba aplikasi online ditargetkan 100 nomor antrean. Kami sementara lagi buat aplikasinya. Anggarannya kami sementara susun karena harus mendatangkan software dan perangkat pendukung lainnya,” ujar Andi.
Baca juga: Disdukcapil Kota Jayapura per hari layani 70 KIA
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekei, mengatakan pimpinan organisasi perangkat daerah harus berinovasi, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini untuk menghindari penyebabaran virus korona penyebab Covid-19.
“Aplikasi nomor antrean online sebagai solusi menghindari kerumunan di kantor Disdukcapil yang selalu dipadati warga untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Pekei.
Pekei minta penerapan aplikasi nomor antrean online bisa berjalan maksimal sehingga semua warga bisa terlayani karena pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. (*)
Editor: Dewi Wulandari






