Dinas PUPR Kota Jayapura anggarkan Rp1 miliar untuk LPJU

LPJU di Kota Jayapura Papua
Lampu Penerangan Jalan Umum di Kantor Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk pemasangan 90 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ibukota Provinsi Papua tersebut.

LPJU yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah melalui reses 2021 ini tersebar di lima distrik wilayah Kota Jayapura.

Read More

LJPU jenis merkuri dengan daya mencapai 250 hingga 300 watt. Satu set lampu merkuri Rp1,8 juta (travo, kapasitor, inetor, limit, viting, bola lampu). Satu tiang lampu ditaksir Rp5 juta.

“Sampai menyala total keseluruhan untuk satu tiang Rp14 juta. Ini sudah harga proyeknya (lampu, tiang, ongkos kerja),” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kota Jayapura, Alimuddin, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/3/2021).

Dikatakan Alimuddin, LPJU tersebut mulai dinyalakan dari pukul 5 sore sampai pukul 6 pagi. Bahkan bisa sampai siang bila kondisi cuaca sedang mendung sehingga tetap memberikan penerangan jalan.

“Total LPJU sebanyak 5 ribu yang sudah terpasang. Setiap bulan pembayaran listrik ke PLN antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta, tergantung dari pemakaian,” ujar Alimuddin.

Alimuddin menambahkan agar lampu jalan tetap menyala, pihaknya selalu melakukan pemantauan agar memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat terutama ketika melintas di jalan saat malam.

Baca juga: Tagihan LPJU di Kota Jayapura Rp700 juta per bulan

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, mengimbau warga di kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini tersebut, agar menjaga LPJU dengan baik sehingga tetap menerangi jalan.

“Jangan dirusak dengan cara dilempar. Kalau menemukan orang yang ingin merusak lampu segera dicegat karena lampu sebagai penerangan saat malam, mencegah terjadinya kriminal atau peluang kejahatan,” ujar Rampi.

Rampi menambahkan LPJU dibeli menggunakan uang rakyat. Untuk itu, masyarakat diharapkan bersama-sama ciptakan situasi yang aman dan nyaman dengan tidak merusak lampu penerangan jalan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply