Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Yahukimo, Yalimo, dan Pegunungan Bintang, Natan Pahabol, khawatir ada pihak yang memanfaatkan situasi di Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Ia mengatakan dalam dua pekan terakhir terjadi tiga kasus pembunuhan terhadap warga sipil di Dekai. Hingga kini polisi masih mencari terduga pelaku.
Menurutnya, selama pelaku belum tertangkap, aparat keamanan akan terus melakukan pencarian, termasuk dengan cara penyisiran.
Akan tetapi, jika situasi itu terus berlanjut dikhawatirkan menimbulkan dampak lain dan meresahkan masyarakat di sana.
Ia berharap tak ada pihak-pihak tertentu yang memperkeruh suasana. Menggiring kasus pembunuhan itu ke isu lain, yang akhirnya dapat mengorbankan masyarakat.
“Itu tidak boleh terjadi. Makanya pelaku mesti segera ditangkap untuk menjalani proses hukum,” kata Natan Pahabol melalui sambungan teleponnya, Senin (31/8/2020).
Katanya, proses hukum terhadap pelaku mesti segera dilakukan agar tak bias ke hal-hal lain. Diperlukan kerjasama berbagai pihak mengusut tiga kasus pembunuhan itu.
Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga di sana mesti membantu upaya polisi mengusut kasus ini. Informasi sekecil apapun terkait terduga pelaku mesti disampaikan kepada pihak berwajib, agar proses hukum segera dilakukan.
“Jangan sampai situasi ini bias ke hal-hal lain. Ini kasus kriminal oleh oknum tertentu. Jangan ada yang berupaya menggiring ini ke ranah politik dan isu lain. Akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Dalam dua pekan terakhir, terjadi tiga kasus pembuhan beruntun di Dekai, ibu Kota Kabupaten Yahukimo. Kasus pertama terjadi pada 11 Agustus 2020. Disusul kejadian kedua dan ketiga pada 20 Agustus 2020 dan 26 Agustus 2020.
Baca juga: Polisi diingatkan tak serampangan lakukan penyisiran di Yahukimo
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Bidang Humas Polda Papua pada 28 Agustus 2020, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku kasus pembunuhan pertama, dengan korban Henry Jovinski, yang merupakan staf KPU Yahukimo.
Menurutnya, ciri terduga pelaku berisinial AY alias SS yang belum tertangkap hingga kini, diketahui berdasarkan keterangan saksi. Polisi menduga, kasus pembunuhan kedua dan ketiga untuk mengabaikan kasus pertama.
“Kami akan tegakkan hukum. Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Distrik Dekai membantu kami. Serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak, kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua barharap masyarakat tidak menanggapi upaya penegakan hukum itu dengan berbagai dugaan lain, atau secara berbeda, karena Polri merupakan alat penegak hukum.
Katanya, hinggga pekan lalu satuan tugas gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob, dan TNI telah melakukan penyisiran sebanyak enam kali, sebagai upaya mencari keberadaan terduga pelaku.
Selama penyisiran, tim gabungan menyita ratusan senjata tajam, senjata tradisional berupa anak panah, simbol, dan dokumen yang dianggap bertentangan dengan negara.
Kapolda Papua menyatakan ketika terjadi kejahatan atau kekerasan secara masif, kepolisian akan melakukan upaya paksa [jika cara persuasif tidak berhasil].
“Saat penyisiran pada 26 Agustus 2020, personel gabungan Polda Papua, mendapatkan perlawanan. Ada serangan panah di sekitar area tempat kejadian kasus ketiga,” ujarnya.
“Ini dipertanyakan alasannya. Apakah mereka terganggu atau ada hubungannya dengan kasus ini. Ketiga korban tidak memiliki persoalan dengan siapapun namun meninggal dengan cara keji,” kata Kapolda Papua. (*)
Editor: Dewi Wulandari