Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, mendapatkan dana Rp2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) melalui kegiatan padat karya Cash For Work.
Dana ini langsung dibagikan kepada warga di sembilan kelurahan di ibukota Provinsi Papua ini, yaitu Kelurahan Wai Mhorok, Yobe, Awiyo, Hamadi, Argapura, Mandala, Trikora, Imbi, dan Gurabesi. Warga di sembilan kelurahan tersebut menjadi tenaga kerja dalam program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku 2021.
“Kami bayar langsung cash. Dana ini untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (23/4/2021).
Dikatakan Tomi Mano, program Kotaku sangat membantu warga di ibukota Provinsi Papua tersebut, terutama untuk peningkatan kesejahteraan, memperindah kota, dan meningkatkan pelayanan infrastruktur di tingkat RT/RW termasuk masalah sanitasi.
“Tenaga kerja yang kami rekrut adalah pegawai yang di-PHK dan warga yang belum punya pekerjaan. Saya dan bapak/ibu harus berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah memberikan program Kotaku,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano mengimbau kepada tenaga kerja, agar saat bekerja menggunakan seragam yang sudah diberikan sebagai bukti mereka adalah tenaga kerja dari program Kotaku.
“Saya minta uang ini harus sampai kepada pekerja. Jangan sampai dipotong oleh kepala distrik dan lurah. Saya minta kepada pekerja agar menggunakan uang atau gaji yang sudah diberikan digunakan dengan baik, terutama memenuhi kebutuhan di dalam rumah tangga,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano menambahkan karena masih dalam momen bulan Ramadan, khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, agar pekerjaan yang dilakukan jangan sampai membatalkan puasa.
“Tetap jaga kesehatan, jaga keamanan di lapangan, kerja harus rapi dan bersih. Itu saja yang Bapak minta, selamat bekerja,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano mengimbau kepada kepala distrik dan kelurahan untuk mengawasi para pekerja sehingga hasilnya sesuai dengan harapan.
Baca juga: Penyerapan naker baru di Kota Jayapura masih terbatas
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Djoni Naa, mengatakan masing-masing kelurahan mendapatkan dana cash for work program Kotaku senilai Rp300 juta.
“Kegiatan padat karya sangat bermanfaat. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi sehingga sangat membantu meringankan beban perekonomian warga. Satu kelurahan 30 orang. Sasaran kerjanya, median jalan, drainase, dan lingkungan kumuh,” ujar Naa. (*)
Editor: Dewi Wulandari