Dana 8 Persen dikucurkan ke 105 kampung untuk tangani pandemi COVID-19

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Papua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan pihaknya telah menyalurkan dana 8 persen dari Alokasi Dana Kampung bagi 105 kampung di Kabupaten Jayapura. Total nilai dana 8 persen yang sudah disalurkan itu mencapai Rp8 miliar.

Menurut Yarusabra, total nilai dana 8 persen di Kabupaten Jayapura mencapai Rp10 miliar, dan kekurangan Rp2 miliar dana yang belum dikucurkan akan diberikan setelah setiap kampung mempertanggungjawabkan pengunaan dana 8 persen tahap pertama. Ia menjelaskan nilai dana 8 persen yang diterima setiap kampung bervariasi, bergantung kepada besaran Alokasi Dana Kampung (ADK) setiap kampung.

Read More

“Dana 8 persen dari ADK itu digunakan untuk penanganan COVID-19 di masing-masing kampung. Penanganan itu meliputi pengadaan Alat Pelindung Diri seperti masker, hand sanitizer, dan bahan penyemprotan disinfektan. Nantinya [semua itu] dibagikan kepada seluruh masyarakat, ” ujar Yarusabra di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2021).

Baca juga: Baru 1.675 remaja di Papua yang divaksin Covid-19

Menurutnya, penggunaan dana 8 persen nantinya akan disesuaikan dengan status zona pandemi COVID-19 masing-masing kampung. Saat ini hanya tiga distrik di Kabupaten Jayapura yang sedang berstatus zona hijau. Sejumlah 16 distrik lainnya berstatus zona kuning dan merah.

Setiap kampung diharapkan membuat rencana anggaran belanja dana 8 persen. Penggunaan dana 8 persen nantinya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura.

“Saya menyurati setiap kampung untuk segera membuat laporannya [penggunaan anggaran periode sebelumnya]. Sejumlah 105 kampung itu paling banyak berada di Wilayah Pembangunan 3 dan 4. Di Wilayah Pembangunan 1 dan 2, banyak yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Baca juga: Rumah sakit masih kekurangan oksigen medis

Yarusabra berharap kuncuran dana 8 persen itu akan membuat pemerintah kampung menyadari bahaya pandemi COVID-19. Masyarakat di kampung diimbau tidak berpergian keluar kampung. Ia juga berharap masyarakat di setiap kampung akan mengolah sumber daya alamnya, terutama dalam menjaga ketahanan pangan di kampungnya. “Mengelolah sumber daya alam yang dimiliki, lalu hasilnya sebagian dijual dan sebagian dinikmati bersama keluarga,”  katanya.

Kepala Distrik Sentani, Eroll Yohanes Daisiu mengatakan pihaknya telah meminta  kepada tujuh kepala kampung dan tiga kelurahan di Distrik Sentani untuk memanfaatkan dana 8 persen itu untuk meningkatkan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker. Apalagi Distrik Sentani berstatus zona merah pandemi COVID-19.

“Kepala kampung dan kelurahan ditekankan  untuk mengawasi warganya dengan ketat. Disiplin protokol kesehatan harus dijalankan dengan serius, karena sudah ada kucuran dana 8  persen,” pungkasnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply