Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura-Papua, Djoni Naa, mengatakan belum ada peningkatan pencari kerja menjelang tatanan kehidupan baru atau new normal. Hal ini ditandai dengan belum banyaknya warga yang mengurus kartu kuning.
“Sebelum pandemi (Covid-19), yang datang mengurus kartu kuning dalam sehari bisa 50 orang. Umumnya pencari kerja usia produktif mulai dari usia 18 tahun sampai 40 tahun. Kebanyakan di sektor informal,” ujar Djoni Naa di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Kamis (13/8/2020).
Dikatakan Naa, dari Maret hingga Juli 2020, pelayanan pencari kartu kuning ditutup. Namun menjelang pemberlakuan new normal dan pelayanan dibukanya kembali, belum ada pencari kerja yang datang mengurus kartu kuning.
“Perusahaan juga saat ini sedang tepuruk makanya belum buka lowongan pekerjaan. Dengan new normal ini semoga aktivitas usaha kembali pulih dan pencari kerja juga mendapatkan pekerjaan agar menekan angka pengangguran,” ujar Naa.
Untuk mendapatkan kartu kuning, dikatakan Naa, syaratnya mudah seperti membawa fotokopi ijazah, fotokopi kartu tanda penduduk, dan pas foto 3×4.
“Dalam pembuatan kartu kuning tidak membutuhkan waktu lama sampai berhari-hari bahkan tidak sampai sehari. Kami terus melakukan pembinaan kepada tenaga kerja terutama kemampuan dan sikap. Ini sangat penting agar bisa bersaing dalam dunia kerja,” ujar Naa.
Baca juga: Disnaker Kota Jayapura targetkan 5 ribu orang urus kartu kuning
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pembinaan tenaga kerja harus terus digencarkan agar memiliki daya saing di dunia kerja. Bukannya hanya mengandalkan sektor pekerjaan tapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
“Bila satu orang membuka usaha dan memperkerjakan 5 sampai 10 orang, akan dapat menekan angka pengangguran. Lakukan pembinaan secara terus menerus sehingga warga di Kota Jayapura untuk memiliki keterampilan yang siap diterima di dunia kerja,” ujar Rustan.
Rustan minta warga di Kota Jayapura membekali diri dengan kemampuan dan sikap yang baik agar saat bekerja bisa dilaksanakan secara profesional sesuai bidangnya masing-masing. (*)
Editor: Dewi Wulandari