APIP Kota Jayapura berada di level tiga

Staf Inspektorat Kota Jayapura Papua
Staf Inspektorat Kota Jayapura sedang istirahat - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Provinsi Papua, Muchlis Karim, mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP masih berada di level tiga.

“Tugas kami adalah untuk mendorong kapasitas APIP itu dengan melakukan pengawasan di semua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Jayapura,” ujar Muchlis di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (18/5/2021).

Read More

Dikatakan Muchlis, dengan melakukan pengawasan intern OPD didukung koordinasi dan sinergitas dapat meningkatkan level APIP sebagai bentuk kualitas dan kuantitas dalam pelayanan.

“Saat ini SPIP ada di 2,8 dan di Papua hanya Kota Jayapura dan Merauke,” ujar Muchlis.

Muchlis berharap intern Inspektorat dan instansi OPD saling bekerja sama dalam melakukan pengawasan pada setiap program dan kegiatan sehingga bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat demi terciptanya pembangunan ibukota Provinsi Papua tersebut.

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura terpuruk hingga -1,97 persen

Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan semakin tinggi level APIP, maka sistem pengendalian pemerintahan semakin maksimal.

“Dibutuhkan kebersaman, kekompakan di internal Inspektorat dan instansi OPD sehingga kualitas dan kuantitas pelayanan terus ditingkatkan, transparan, efisien, akuntabel, cepat, dan tepat,” ujar Pekey.

Pekey menambahkan optimalisasi tugas dan fungsi APIP sangat penting, terutama dalam meningkatkan kemampuan mengelola sumber daya manusia atau SDM dan anggaran untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.

“Supaya meminimalisir atau mencegah temuan-temuan yang menghambat kinerja pemerintah dalam melakukan pelayanan. Meningkatkan SDM dan melakukan pengawasan agar level APIP kita semakin tinggi,” ujar Pekey. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply