Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kementerian Agama memutuskan untuk tidak ada memberangkatkan jemaah haji Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020.
Akibat dari pembatalan tersebut, khususnya di Kota Jayapura, Provinsi Papua, membuat calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu harus lebih bersabar karena memperpanjang periode antrean untuk berangkat haji ke Mekkah, Arab Saudi.
Berdasadarkan data dari Kementerian Agama Kota Jayapura, ada 6.000 warga yang sedang mengantre dengan periode selama 19 tahun. Dengan demikian, mereka yang mendaftar tahun ini akan berangkat haji pada 2041.
“Usia 40-50 tahun ke atas. Setiap bulan warga yang mendaftar haji ada 10-20 orang,” ujar Kepala Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, kepada Jubi melalui telepon, Sabtu (12/6/2021).
Dikatakan Jusuf, masih dibutuhkan kesabaran untuk menunggu waktu menunaikan ibadah rukun Islam yang kelima ini.
“Yang masuk dalam daftar tunggu ini, sebagian besar belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Masyarakat sangat antusias mendaftar haji. Tahun ini ada 320 calon jemaah haji yang batal berangkat,” ujar Jusuf.
Jusuf berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga tidak memperpanjang antrean warga yang sudah mendaftar haji.
“Saya mengajak kita semuanya untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah, salah satunya tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun untuk memutus penyebaran Covid-19 ini,” ujar Jusuf.
Baca juga: 320 calon jamaah haji Kota Jayapura batal berangkat
Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Jayapura, Hidayat, mengatakan ada dua faktor yang membuat antrean calon jemaah haji semakin panjang, yaitu meningkatnya kesadaran warga untuk menunaikan salah satu kewajiban dalam Islam dan meningkatnya kesejahteraan ekonomi warga di ibukota Provinsi Papua tersebut.
“Panggilan haji dan daftar tunggu yang semakin panjang membuat ibadah haji membutuhkan kesabaran hingga waktunya tiba,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, selama masa menunggu berangkat haji, bisa dimanfaatkan untuk introspeksi dan menambah pengetahuan tentang tata cara melaksanakan haji agar ibadah haji yang dilaksanakan sempurna dan diterima Allah.
“Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Kita semua berdoa agar tahun depan bisa berangkat haji,” ujar Hidayat. (*)
Editor: Dewi Wulandari