Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papuan belum menetapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2022 karena masih dalam tahap penghitungan.
“Lagi diproses melalui dana BTT [bantuan tak terduga] dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] 2022. Tahun kemarin ada Rp32 miliar dianggarkan, tahun ini belum tahu,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Jayapura, Selasa (8/2/2022).
Dikatakan Rustan, belum ditetapkannya anggaran penanganan Covid-19 karena tidak diperkirakan sebelumnya sebab seluruh wilayah di ibukota Provinsi Papua itu berada di zona hijau atau tidak ada kasus aktif sejak 21 Desember 2021.
“Lagi fokus penuntasan program vaksinasi sehingga tidak terpikirkan. Sementara masih dalam tahap penghitungan. Untuk penanganan Covid-19 seperti vaksinasi, pencegahan Covid-19, sewa tempat atau gedung untuk isolasi terpusat, dan lain-lain,” ujar Rustan.
Rustan minta warga tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau memakai hand sanitizer, menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas fisik di luar rumah.
“Mari kita satu hati memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, supaya kita bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada sehingga tidak mudah terpapar Covid-19,” katanya.
Baca juga: Pemkot Jayapura kembali jajaki LPMP Papua sebagai rumah sehat penanganan pasien Covid-19
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, penilaian penggunaan anggaran Covid-19 diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua sehingga berlangsung secara transparan.
“Dana BTT ini sifatnya untuk membantu kegiatan yang mendesak, seperti penanganan pendemi Covid-19 ini. Saya berharap pandemi ini bisa berakhir sehingga dana BTT ini bisa tersalurkan untuk peningkatan pembangunan dan ekonomi masyarakat,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan agar masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan petugas kesehatan dengan cara mematuhi protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi minimal dalam lingkungan keluarga agar terhindari dari paparan Covid-19. (*)
Editor: Dewi Wulandari