56 persen warga Kota Jayapura bisa divaksin Covid-19

Kadinkes Kota Jayapura Papua
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan 56 persen atau sebanyak 230 ribu dari 416 ribu warga di ibukota Provinsi Papua ini bisa disuntik vaksin Covid-19.

“Karena tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta dan berusia 18-59 tahun,” ujar Antari di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/2/2021).

Read More

Dikatakan Antari, 56 persen warga yang layak mendapatkan vaksinasi ini berdasarkan pendataan yang dilakukan di rumah sakit dan puskesmas.

“Kalau sebagian warga sudah tervaksinasi, otomatis yang belum mendapatkan vaksin bisa terlindungi. Sehingga hal ini dapat mencegah penyebaran virus korona,” ujar Antari.

Antari mengharapkan warga di kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini ini, yang nantinya sudah divaksinasi, tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menguatkan iman, dan menjaga imunitas.

“Saya berharap tidak ada lagi warga yang terjangkiti virus korona. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kehidupan kembali normal. Untuk jumlah dosis vaksinnya kami belum tahu akan dapat berapa banyak. Saya harap masyarakat sudah siap divaksin,” ujar Antari.

Baca juga: Tetap belajar dari rumah di Kota Jayapura

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan vaksinasi untuk masyarakat umum akan dilakukan pada Mei 2021 dan harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan vaksinasi.

“Supaya warga yang menerima vaksin bernar-benar aman. Sosialisasikan langkah-langkah dan tahapan pemberian vaksin, lakukan pendataan yang tepat, akurat, dan benar supaya warga yang layak divaksin bisa menerima mandapatkan vaksin,” ujar Tomi Mano.

Tomi Mano menambahkan vaksin Sinovac diberikan sebanyak dua kali atau 1 ml untuk satu orang. Sekali vaksin dengan dosis 0,5 ml. Sekali vaksin rentang waktu selama 14 hari untuk mendapatkan vaksin tahap kedua.

“Saya harap warga tidak takut disuntik vaksin karena aman, dan bisa menjaga kekebalan tubuh agar tidak mudah sakit, salah satunya terhindar dari infeksi virus korona. Vaksinasi dilakukan di rumah sakit dan puskesmas. Tentukan jadwal dan pelayanan supaya tidak terjadi kerumunan,” ujar Tomi Mano. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply