Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura-Papua, Djoni Naa, mengatakan sebanyak 17.000 karyawan swasta akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu setiap bulan, selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020.
“Sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bekerja di sektor formal atau perusahaan dan sektor informal seperti rumah makan, restoran, industri kecil,” ujar Naa, di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Rabu (12/8/2020).
Dikatakan Naa, Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp600 ribu ini diberikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah pandemi Covid-19.
“Memang itu tidak tuntas menyelesaikan masalah tapi bantuan itu diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi beban kebutuhan hidup. Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Naa.
Baca juga: Disnaker Kota Jayapura targetkan 5 ribu orang urus kartu kuning
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, I Ketut Arja Leksana, mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria.
“Setelah semuanya terkumpul (akan kami) serahkan kepada pemerintah. Nantinya pemerintah akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan agar bantuan tepat sasaran,” ujar Leksana.
Leksana menambahkan syarat ketentuan penerima subsidi tersebut adalah karyawan swasta atau pekerja formal yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif di program kepesertaan, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, dan belum mengalami Pemutusan Hubungan Kerja.
“Bantuan Langsung Tunai ini merupakan bentuk apresiasi kepada pekerja karena sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan dan juga untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat di tengah melemahnya ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Leksana. (*)
Editor: Dewi Wulandari