163 penyuluh agama di Kota Jayapura siap ikut sertifikasi

papua-kepala-kemenag-kota-jayapura
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, saat berbincang dengan kolega - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sebanyak 163 penyuluh agama di Kota Jayapura, Papua siap mengikuti sertifikasi yang akan digelar di Balai Diklat Keagamaan Papua. Mereka adalah penyuluh dari agama Kristen, Islam, Budha, dan Katholik.

“Program sertifikasi ini dilakukan Balai Diklat Keagamaan Papua. Lewat penyuluh agama kerukunan antar umat beragama akan lebih ditingkatkan lagi,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura-Papua, Abdul Hafid Jusuf, saat dihubungi Jubi melalui telepon, Rabu (19/8/2020).

Read More

Dikatakan Jusuf, sertifikasi penceramah agama untuk kondisi ke depan sangat penting untuk memastikan dan menjamin bahwa penceramah profesional dalam melaksanakan tugas penyuluhan agama.

“Kementerian Agama Kota Jayapura sebagai lembaga pembina keagamaan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dari penyuluh agama di Kota Jayapura. Penyuluh agama menjadi agen perubahan umat dalam beradaptasi dengan dimensi kehidupan masyarakat dalam konteks kekinian,” ujar Jusuf.

Dikatakan Jusuf, monitoring itu selalu dilakukan melalui program sosialisasi layanan bidang keagamaan pada penyuluh agama, baik lewat organisasi penyuluh agama di Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura maupun kontrak manajemen dengan mengeluarkan surat keputusan untuk masjid dan musala.

“Lewat itu kami bisa melakukan kontrol terhadap pelaksanaan tugas pelayanan bidang keagamaan di masyarakat. Syarat untuk mendapat sertifikasi yaitu proses seleksi formal yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura dengan materi yang diberikan seperti materi kebangsaan dan keagamaaan,” jelas Jusuf.

Baca juga: Ketua Pokja Agama MRP: Tidak benar ada pelibatan TNI

Diakui Jusuf, penyuluh agama bisa melakukan pencerahan secara spiritual kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas-tugas pelayanan bidang keagamaan seperti pencegahan radikalisme dan terorisme yang bisa dilakukan lebih dini.

“Program sertifikasi ini tetap kami sosialisasikan regulasinya, baik dalam pendekatan kolektif maupun personal, dengan harapan (mereka) dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh agama dengan baik,” ujar Jusuf.

Jusuf berharap dengan profesionalitas yang dimiliki para penyuluh agama, bisa melaksakan tugas dan fungsi pokok untuk memberikan pencerahan atas kesadaran beragama, serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan dengan program sertifikasi penceramah dalam rangka melakukan penyuluhan dan berbagai macam sosialisasi terkait layanan bidang keagamaan dapat dilakukan secara profesional.

“(Para penyuluh agama) Hendaknya selalu membina persatuan, kesatuan, kerukunan, dan toleransi. Kota Jayapura terdiri berbagai macam suku dan agama. Mari jaga kota ini sebagai rumah bersama dengan menghadirkan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban. Mari saling mengasihi dan tolong menolong demi kebaikan kita semua,” ujar Rustan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply