PAD Nabire dari Pajak dan Retribusi sudah mencapai Rp17 miliar

Papua
Antrian pembayaran di loket Bank Papua di Kantor Bapenda Nabire, Jumat (20/08/2021). – Jubi/Titus Ruban.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, Papua menargetkan pendapatan asli daerah atau PAD pada 2021 ini sebesar Rp37 Miliar.

Jumlah itu terdiri dari retribusi pasar, retribusi pedagang kaki lima, IMB, kebersihan dan lain-lain sebanyak Rp6 miliar. Sedangkan untuk pajak daerah sebesar Rp31 miliar.

Read More

“Keseluruhan ada Rp37 miliar, 31 Milyar Pajak dan selebihnya retribusi. Sampai sekarang capaian sudah Rp16 miliar lebih mendekati Rp17 miliar,” ujar Kepala Bapenda Nabire, Fatmawati, Jumta (20/8/2021).

Namun menurut Famawati, kendala dalam menarik  PAD selalu ada. Jangankan di masa pandemi saat ini, sebelumnya juga sama. Dan dimasa pandemi ini banyak di antara wajib pajak meminta pengurangan akibat sepinya pendapatan.

Ia menjelaskan, untuk rumah makan masih dalam kategori stabil. Sementara untuk tempat hiburan seperti tempat karaoke nihil dengan adanya edaran penutupan dari Pemerintah termasuk hotel sama sekali tidak ada.

“Untuk beberapa hotel kita ada pasang alat pantau, tapi memang ada yang off total alatnya dengan unsur kesengajaan. Ada yang buka namun kendalanya mungkin sepih pengunjung, jadi kembali ke kesadarannya saja,” tuturnya.

Fatmawati mengaku optimis bakal mencapai target pajak sementara. Bapenda kata dia mengambil langkah dengan membentuk tim sesuai bidang masing-masing. Misalkan retribusi tim sendiri, begitu juga galian C dan lainnya.

Ia menjelaskan, untuk retribusi akan diluncurkan online pada September mendatang, sebab dinilai belum maksimal pembayarannya.

Bapenda juga bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) untuk melaporkan ketika wajib pajak mempunyai penunggakan.

“Jadi kendalanya di retribusi, sebab pembayarannya masih melalui bendahara OPD Masing-masing lalu ke Bank. Termasuk retribusi pasar yang masih terdapat pelanggaran yang dilakukan petugas. Makanya September bersama Bank Papua launching pembayaran online retribusi pasar,” ungkap Fatmawati.

Sedangkan untuk galian C, lanjut Fatmawati, sudah tidak mengalami kendala serius. Pasalnya, Bapenda telah membentuk tim dan berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi dan DPMTSP Provinsi sehingga ada solusi yang akhirnya pengusaha yang menunggak selama tahun 2018 mulai terbayar.

“Jadi solusinya tim harus solid dan paham aturan. Akhirnya dengan Provinsi sudah ada hasil walaupun belum terlalu maksimal.  Nanti kalau perusahaan masih melawan bisa saja kami gandeng kejaksaan,” katanya.

Satu di antara, pemilik warung Lamongan di Jalan Yos Sudarso, Nabire, Tugiman mengaku kerepotan karena warungnya agak sepi pengunjung. Hal ini berdampak pada pendapatan yang menurun.

Jika dibandingkan sebelum Pandemi, dalam semalam Ia bisa memperoleh pendapatan bersih rata-rata Rp1 juta. Namun kini, untuk mendapatkan Rp500 ribu saja dan kadang tidak sampai.

“Tapi mau tak mau warung tetap buka, sebab tidak ada kerjaan lain. Sebab ada tanggungan di Bank karena kredit, belum lagi pajak yang mau tau mau harus di bayar,” katanya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply