Ormas di Kota Jayapura diimbau segera mendaftar ulang

Kakesbangpol Kota Jayapura, Bernard Fingkreuw saat diwawancara. - Jubi/Ramah
Kakesbangpol Kota Jayapura, Bernard Fingkreuw saat diwawancara. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, mengimbau kepada seluruh pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah terdaftar segera mendaftar ulang untuk tertib administrasi.

Read More

“Yang sudah terdaftar lima tahun lalu ada 60 ormas tapi yang baru daftar hingga November 2019 di Kesbangpol baru ada 46 ormas. Ormas harus daftarkan organisasinya setiap lima tahun,” ujar Kakesbangpol Kota Jayapura, Bernard Fingkreuw di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (28/11/19).

Menurut Fingkreuw, validasi ormas tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan ormas, apakah bertambah atau berkurang jumlahnya.

“Kalau ada ormas yang tidak terdata maka pemerintah tidak bisa lindungi. Pengawasan ormas dipantau langsung kepolisian, Kesbangpol, dan kejaksaan,” jelas Fingkreuw.

Dikatakan Fingkreuw, ormas ini dibentuk secara sukarela oleh masyarakat, yang beranggotakan hingga 50 orang tapi syarat utama dibentuknya ormas harus ada ideologi Pancasila.

“Kami juga terkendala anggaran supaya kami bisa turun data langsung atau dari pintu ke pintu, sehingga ormas di Kota Jayapura keberadaanya benar-benar memiliki izin yang terbentuk sesuai dengan ideologi Pancasila,” kata Fingkreuw.

Sesuai peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas yang telah disahkan menjadi undang-undang, pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol Kota Jayapura tidak bisa lagi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Kami hanya memfasilitasi untuk mengajukan berkas yang diajukan ke Mendagri untuk didaftarkan,” jelas Fingkreuw.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan ormas yang sudah terdaftar memiliki izin untuk melakukan aktivitas organisasinya.

“Pemerintah Kota Jayapura mendukung sepenuhnya keberadaan ormas selama tidak melakukan tindakan yang merusak kesatuan di Kota Jayapura,” jelas Rustan.

Menurut Rustan, keberadaan ormas sebagai mitra pemerintah daerah dalam membantu pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat memecah kesatuan di Kota Jayapura.

“Saya harap ormas terus meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan, sehingga Kota Jayapura tetap aman,” jelas Rustan. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply