Organda Kota Jayapura berharap bank longgarkan cicilan

Ketua DPC Organda Kota Jayapura saat menggelar diskusi dan sosialisasi dengan koordinator trayek taxi. - Jubi/Ramah
Ketua DPC Organda Kota Jayapura saat menggelar diskusi dan sosialisasi dengan koordinator trayek taxi. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua DPC Organda Kota Jayapura, Arifin S. Samandi, mengaku pengusaha angkutan kota yang ada di Kota Jayapura, terdampak langsung penyebaran virus corona.

Read More

“Dengan dampak ini kami Organda Kota Jayapura memohon kepada pihak perbankan untuk memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan kepada para pengusaha angkutan kota,” ujar Arifin saat dihubungi Jubi melalui telepon, Selasa (1/4/2020).

Menurut Arifin, hal itu mengacu pada surat dari OJK dengan Nomor 11/POJK 03/ 2020 tentang perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran virus corona.

“Bank yang sudah kami surati, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Papua, dan Bank BNI termaksud OJK karena anggota kami sebanyak 40 persen selalu berhubungan dengan bank,” ujar Arifin.

Pendemi virus corona ditambah lagi imbauan pemerintah agar masyarakat membatasi interaksi di luar rumah, dikatakan Arifin, membuat pengusaha angkutan umum di Kota Jayapura kewalahan mengatasi bank terkait cicilan.

“Kami sedang menunggu keputusan bank, kami baru masukkan suratnya hari ini, karena kebijakan ini kami ketahui dua hari lalu, mudah-mudahan bank bisa membantu sesuai keputusan OJK tersebut,” jelas Arifin.

Senada Arifin, sopir taxi, Anwar, berharap mendapatkan kelonggaran pembayaran cicilan ke bank di tengah pandemi virus corona.

“Penumpang sekarang sepi, mau cari uang setoran saja susah. Saya ambil uang di bank untuk buka usaha kecil-kecilan buat membantu perekonomian keluarga,” jelas Anwar. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply