Operasi tangkap tangan, KPK menahan Bupati Langkat

papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin beserta empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, usai operasi tangkap tangandi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selain Terbit, mereka yang ditahan meliputi  dari pihak swasta masing-masing Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan

Read More

“Untuk penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan bagi para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, (20/1/2022) dini hari.

Baca juga : OTT di Paser Utara, KPK tahan Bupati Abdul Gafur
OTT Wali Kota Bekasi KPK temukan uang suap Rp57 miliar
KPK OTT di Penajam Paser Utara terkait suap

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan tersangka Iskandar selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit belum ditahan.

“KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara karena sampai saat ini tersangka ISK belum berada di Gedung KPK ini. Akan tetapi, kami sudah mendapatkan informasi bahwa tersangka ISK saat ini telah diamankan oleh tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan,” kata Ghufron menjelaskan.

Dalam kronologi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1/2022) disebut bahwa saat tim KPK tiba di kediaman pribadi Terbit untuk menangkap Terbit dan Iskandar diperoleh informasi bahwa keberadaan keduanya sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan tidak ada kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

“Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana apalagi sumbernya dari dalam, tidak ada,” Karyoto.

Menurut Karyoto, kronologi tangkap tangan disebut Terbit dan Iskandar selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit menghindar dari kejaran saat akan ditangkap oleh tim KPK.

“Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana tetapi dari lapangan saja ketika kalau orang sudah ditangkap, ya kepanikan orang itu akan terlihat ke mana-mana mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberi tahu dan lain-lain,” ucap Karyoto menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply