Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura agar menggunakan anggaran 2020 sebaik-baiknya.
Menurut Tomi Mano, belanja pemerintah pada 2020 harus yang terbaik, efektif, dan efisien sehingga penyerapan DPA bukan hanya sekedar mendapatkan uang dan hak tapi memiliki kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja harus satu hati sehingga program dan kegiatan terlaksana dengan baik. Kalau hatinya tidak baik maka hasil kerja pasti tidak baik tapi kalau hatinya dipenuhui dengan keberkahan pasti akan mendapatkan berkat. Dari berkat yang satu ke berkat yang lain,” ujar Tomi Mano usai menyerahkan DPA OPD 2020 di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (30/12/19).
Tomi Mano berpesan agar angaran yang sudah diserahkan kepada setiap OPD, kepala kelurahan, kepala puskesmas, dan kepala sekolah bukan hanya mencari penyerapan terbaik tapi harus efektif sesuai dengan indikator kerja dan bisa diukur output dan outcome sehingga program terlaksana sesuai dengan moto Kota Jayapura, Hen T’Cahi Yo Onomi Tmar Ni Hanased.
“Saya ingatkan juga, belanja satuan kerja (satker) diubah sehingaga tidak lambat. Di awal 2020 ini harus kita genjot, jangan sampai melonjak di akhir tahun. Gunakan anggaran dengan baik, setiap OPD wajib melaporkan daftar kegiatan yang dikerjakan,” tutur Tomi Mano.
Diakui Tomi Mano, Kota Jayapura terus didorong menjadi smart city untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sehingga Kota Jayapura menjadi Wilayah Tertib Administrasi, Wilayah Tertib Aturan, Wilayah Wajar Tanpa Pengecualian, dan Wilayah Bebas Korupsi.
Untuk mencapai penerapan anggaran, lanjut Tomi Mano, maka proses pelelangan kerja pada 2020 harus disiapkan dengan baik. Segera mengusulkan bendahara dan PPK SKPD. Melaksanakan anggaran untuk infrastruktur dan kegiatan masyarakat sesuai kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada seluruh OPD, kepala kelurahan, kepala puskemas, dan kepala sekolah yang sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Kota Jayapura banyak mendapatkan penghargaan, dan mari terus ditingkatkan,” jelas Tomi Mano.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Adolf Siahay, mengatakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 20 Desember 2019 dan Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2020.
Total DPA APBD 2020 di lingkungan Pemkot Jayapura sejumlah Rp1,3 triliun lebih atau naik sebesar Rp25 miliar lebih atau 1,91 persen berasal dari pendapatan daerah, belanda daerah, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan.
Dari total belanda daerah 2020 sebesar Rp1,3 triliun lebih diafektasikan ke dalam belanja tidak langsung sebesar Rp700 miliar lebih atau 51,55 persen dan belanja langsung sebesar Rp658 miliar lebih atau 48,45 persen.
“Total belanja daerah ini tersebar dalam 1.871 kegiatan pada 95 pengguna anggaran dengan rincian 724 kegiatan belanja langsung rutin dan 675 kegiatan belanja langsung pembangunan,” jelas Adolf. (*)
Editor: Dewi Wulandari