Napi diduga kendalikan peredaran sabu, Legislator: Bukan cerita baru

Ilustrasi Lapas Narkotika Doyo - Jubi. Dok
Ilustrasi Lapas Narkotika Doyo – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Jayapura, Jubi – Anggota Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Yonas Nusy mengatakan, bukan cerita baru jika ada narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura diduga mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi.

Read More

Ia mengatakan, hal seperti itu sudah terjadi berulang kali di sejumlah daerah di Indonesia. Kini kasus serupa terjadi di Papua. Diduga lemahnya pengawasan dalam Lapas menyebabkan para tahanan dapat leluasa beraktivitas dan berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas.

“Ini bukan masalah kecil. Ini masalah besar. Kalau ada indikasi kuat seperti dugaan polisi, yang perlu dicek pertama adalah petugas Lapas. Mulai dari kepala Lapas hingga bawahannya,” kata Nusy kepada Jubi, Selasa (12/2/2019).

Menurut Nusy, bukan menuduh atau menyalahkan pihak lain, namun dugaan itu mesti dicari tahu kebenarannya untuk memastikan mengapa hal tersebut bisa terjadi, apakah karena faktor lemahnya pengawasan dalam Lapas atau ada penyebab lainnya.

“Kalau benar dikendalikan bandar dari dalam Lapas, berarti ini perlu dipertanyakan. Bagaimana tingkat pengawasan di Lapas,” ujarnya.

Kata Nusy, mestinya petugas Lapas sidak rutin memantau aktivitas para napi, apalagi Lapas Narkotika disebut sudah over kapasitas.

“Kalau memang betul ada napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas, jaringan itu harus diputus,” ucapnya.

Meski begitu lanjutnya, pengakuan kurir narkoba yang ditangkap Polres Jayapura Kota beberapa waktu lalu, dan mengaku ia disuruh seorang Napi di Lapas Narkotika mesti ditelusuri kebenarannya.

Kata Nusy, jangan sampai itu hanya strategi para bandar Narkoba untuk mengalihkan perhatian, agar kepolisian fokus pada Lapas Narkotika dan mengabaikan keberadaan para bandar yang sebenarnya berada di luar Lapas.

“Polisi jangan langsung percaya kalau ada yang ditangkap dan mengaku dikendalikan dari Lapas. Makanya polisi harus mengusut sindikat ini, apakah benar dikendalikan dari dalam Lapas atau tidak,” katanya.

Senin (4/2/2019), Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota menggagalkan upaya peredaran 100 gram narkotika jenis Sabu dan 15 butir ekstasi di wilayah hukumnya.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, selain mengamankan barang bukti pihaknya juga mengamankan seseorang berinisial F (36) yang diduga kurir sabu.

Tim Porles Jayapura Kota mengamankan F usai yang bersangkutan mengambil paket sabu dari salah satu jasa pengiriman di Kota Jayapura.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan F yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ia hanya kurir. Yang mengontrol langsung salah seorang narapidana di Lapas Doyo,” kata AKBP Gustav Urbinas.

Menurutnya, usai mengambil paket sabu, F masih berkomunikasi dengan Napi di Lapas Narkotika itu. Polres Jayapura Kota telah mengantongi identitas Napi yang disebut F tersebut dan akan diperiksa oleh penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.

“Kami sempat mendengarkan hal itu. Sabu dan ekstasi itu berasal dari Jambi. Dikirim ke Kota Jayapura dengan cara diselipkan dalam kopi yang sudah dipaketkan. Diduga barang itu akan diedarkan di Kota Jayapura dan sekitaranya,” ucapnya.

Polres Jayapura Kota berharap, kasus itu dapat menjadi pintu masuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, terutama yang diduga dikendalikan Napi dari balik Lapas. (*)

 

Editor  : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply