MUI Papua ajak masyarakat hidup damai

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, saat berbincang dengan kolega. - Jubi/Ramah
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, saat berbincang dengan kolega. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, Muhammad Zulhan Ma’mun, mengajak masyarakat secara khusus di Kota Jayapura untuk hidup saling bergandengan tangan dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman.

Read More

“Satu atau dua radikalisme itu ada di Jayapura tapi belum nampak,” kata Zulham, saat ditemui di Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Papua, Selasa (12/11/19).

Menurut Zulhan, untuk mencegah agar paham radikalisme itu tidak menjadi penyulut ketenteraman dan kedamaian di Kota Jayapura, Kementerian Agama Papua dan Kota Jayapura sudah melakukan pendekatan melalui KUA masing-masing, dengan memberikan penyuluhan tentang kesadaran beragama dan kesadaran sebagai warga negara

Selain itu, dikatakan Zulhan, agar radikalisme tidak menjadi bumerang di Kota Jayapura, sebagai warga negara Indonesia sudah sepantasnya menghargai keputusan negara terkait peraturan yang sudah sah ditetapkan.

Menurut Zulhan, radikalisme itu ada ketika warga menyalahi peraturan sah yang telah dibuat pemerintah. Seperti tidak mau hormat kepada bendera Merah Putih.

“Kita ini menghukumi sesuatu kalau sudah nampak. Kita hanya antisipasi dari awal supaya kembali pada Al Quran dan hadis, serta patuh dan taat pada Undang-Undang dan Pancasila,” ujar Zulhan.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, menyatakan selama ini tidak ada radikalisme dan terorisme yang berkembang di Kota Jayapura.

“Tidak, tidak ada,” kata Abdul Hafid.

Agar radikalisme dan terorisme tidak berkembang, dikatakan Abdul Hafid, tahun ini Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura sedang melakukan seleksi penyuluh atau penceramah non-PNS, yang berjumlah 32 orang. Rencananya seleksi ini akan dilakukan pada 6 Desember, dan sedang dalam penyempurnaan berkas bulan ini.

“Tujuan dari penceramah ini untuk terciptanya kerukunan umat beragama di Kota Jayapura, yang merupakan masyarakat multi kultural. Penyuluh yang ada bisa menyampaikan pesan agama lewat pendekatan yang rahmatan lil’alamin (rahmat bagi semesta) yang sifatnya moderat,” ujar Abdul Hafid.

Dijelaskan Abdul Hafid, pengawas penceramah itu melalui kontrol manajemen pada seluruh masjid yang ada di Kota Jayapura. Surat Keputusan (SK) pengurus masjid diterbitkan oleh Kementerian Agama. Begitu juga SK yang ada di majelis taklim, dan pengurus TPQ.

“Itu sebagai kontrol manajemen yang melakukan pengawasan sampai sejauh mana pelaksanaan-pelaksanaan pesan agama itu disampaikan dalam konteks perbedaan itu sebagai rahmat,” jelas Abdul Fafid. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply