MRP: Rayakan Natal di Papua dengan terapkan protokol kesehatan

Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua
Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua, Helena Hubi. - Jubi/Yance Wenda

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wacana dari pemerintah untuk melarang perayaan Natal dan Tahun Baru mendapat tanggapan dari Majelis Rakyat Papua atau MRP. MRP menyatakan Natal seharusnya tetap dapat dirayakan umat Kristiani di Papua, namun perayaan itu harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus korona penyebab COVID-19.

Ketua Kelompok Kerja Agama MRP, Helena Hubi menyatakan Natal merupakan Hari Raya yang penting bagi umat Kristiani. Ia menegaskan MRP tetap mendorong pemerintah mengizinkan umat Kristiani merayakan Natal. Akan tetapi, Hubi juga mengingatkan bahwa perayaan Natal harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Read More

“Papua merupakan daerah yang mayoritas warganya orang Kristen. Perayaan hari besar umat Nasrani tetap dilaksanakan. [Namun] pelaksanaan hari besar umat Nasrani itu [harus] tetap sesuai anjuran pakai masker dan jaga jarak. Jadi, walau ada imbauan agar masyarakat tidak merayakan Natal, kami di Papua tetap akan laksanakan,” kata Hubi di Kota Jayapura, Rabu (27/11/2021).

Baca juga: MRP dan Komnas Perempuan bahas perlindungan perempuan ODHA di wilayah konflik

Hubi menyatakan perayaan Natal adalah ibadah yang lebih penting daripada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua maupun Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas XVI Papua. Hubi menolak argumentasi bahwa perayaan Natal dilarang karena akan menimbulkan kerumunan orang, karena PON XX Papua dan Peparnas XVI Papua juga menimbulkan kerumunan orang.

“Kemarin kegiatan PON dan Peparnas, orang berkerumun banyak. Terus kenapa untuk ibadah dibatasi? Cukup saat awal COVID-19 ramai itu saja gereja dibatasi. Jangan perayaan Natal juga dibatasi. Pemerintah pusat jangan batasi kami. Kalau mau Natal saja dibatasi, itu ada apa?” Hubi bertanya.

Peraih penghargaan Hak Asasi Manusia Yap Thiam Hien 2009, Pastor John Djonga Pr menyatakan imbauan pemerintah agar masyarakat tidak merayakan Natal pada akhirnya akan berpulang kepada masyarakat. “Itu masalah iman dan keyakinan, jadi saya berpikir tidak bisa kita batasi masyarakat dengan alasan ada COVID-19,” kata Djonga.

Baca juga: Pemprov, MRP, dan DPRP lewatkan banyak momentum selesaikan masalah Papua

Djonga mengingatkan pembatasan untuk merayakan Natal juga tidak bisa diberlakukan secara pukul rata, karena kondisi daerah perkotaan dan perkampungan sangat berbeda. Ia menyatakan kebijakan untuk membatasi perayaaan Natal seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Masyarakat mulai menyadari masalah COVID-19, dengan melakukan vaksin, swap, dan antigen. Saya berpikir sudah sangat bagus ada kesadaran masyarakat. Saya berharap kondisi COVID-19 itu tidak dijadikan proyek oleh pemerintah pusat, yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat,” kata Djonga. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply