Papua No. 1 News Portal | Jubi
Ternate, Jubi – Seorang penumpang penerbangan Citilink berinisial DWI memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa berangkat ke Ternate. Penumpang tersebut berhasil lolos perjalanan Jakarta-Ternate, Maluku Utara.
“Kronologinya adalah DWI merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink. Namun, diduga Dwi memalsukan dokumen PCR menggunakan nama Nurul yang merupakan istrinya, “ kata Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani, Minggu, (18/7/2021)
Baca juga : Pembuat surat bebas Covid-19 palsu di Bandara SSK II ditangkap
Bayi 2 bulan di Biak meninggal divonis Covid-19, tapi hasil swab PCR negatif
Syarat vaksinasi COVID-19 diberlakuan mendadak, penumpang kesulitan
DWI berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan memakai data diri istrinya dan memakai pakaian cadar. Sedangkan tes PCR milik istrinya hasilnya negatif, namun, saat tiba di Bandara Baabullah Ternate kemudian dilaporkan pramugari setelah kedapatan membuka cadar dan menggantikan pakaian kemeja di dalam toilet pesawat.
Dia menjelaskan, pramugari langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate, untuk melakukan penahanan, karena alasannya mencurigakan, sehingga para petugas kesehatan di bandara langsung melakukan tes usap antigen dan hasilnya positif Covid-19.
“Setelah hasil positif Covid-19, pengelola Bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, untuk evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas,” ujar Gani menjelaskan.
Dengan adanya kejadian tersebut Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di Bandara.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari maskapai penerbangan Citilink terkait adanya kejadian ini. (*)
Editor : Edi Faisol