Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/ 2020) dini hari. Edhy diduga ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.
Kasus bibit lobster itu sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.
“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar juru bicara KPPU Guntur Saragih, Kamis, (12/11/ 2020) lalu.
Baca juga : Bea cukai periksa 12 eksportir diduga selundupkan benih lobster
KPK tetapkan anggota DPRD Jabar tersangka suap
Istri Bupati Kutai Timur yang ikut ditangkap KPK ternyata ketua DPRD
Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster muncul sedari penyusunan ekspor komoditas terjadi pada Desember 2019 hingga Mei 2020.
Edhy Prabowo disebut mengetahui siasat segelintir eksportir. Tempo.co menyebut seorang sumber mengetahui jalannya proses penyusunan aturan, mengatakan Edhy tidak menggubris masukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan ekspor. Pemberi masukan mengingatkan Edhy aturan yang memungkinkan eksportir memakai jasa apa pun. “Namun masukan itu tidak didengar,” kata sumber itu dikutip tempo.co.
Eksportir, menurut sumber, seharusnya leluasa memilih layanan kargo ekspor atau freight forwarder yang harganya lebih murah. Namun, faktanya, KKP menyerahkan penentian kargo ke Perkumpulan Pengusaa Lobster Indonesia atau Pelobi.
Asosiasi baru ini beranggotakan 40 eksportir yang kemudian memilik PT Aero Citra Kargo atau ACK sebagai penyedia layanan tunggal. Tarif pengiriman dipatok Rp 1.800 per ekor.
Sumber itu menyebut Edhy sudah mendengar masukan soal layanan kargo yang bisa menyediakan tarif lebih mudah. Namun rekomendasi itu lagi-lagi tidak dipedulikan.
Ketua Asosiasi Budi Daya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja mengaku memperoleh kabar yang sama dari eksportir yang hadir dalam pembahasan benur. “Alasannya dicari-cari, pokoknya ACK ditunjuk,” kata Wajan.
Staf Khusus KKP, Andreau Pribadi, mengklaim KKP tidak pernah menunjuk perusahaan logistik tertentu. “Sudah jelas itu ranah eksportir sendiri untuk menentukan freight forwarder,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol