Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Mahfud MD disarankan mencari solusi tepat mengatasi kekerasan di Papua.
Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan, belakangan ini eskalasi kekerasan di Papua cukup meningkat.
Kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Papua, makin sering terjadi.
“Dalam situasi begini, mungkin Menkopolhukam segera mengumpulkan para bupati di Papua dan gubernur. Membicarakan pendekatan apa yang mesti dilakukan menyelesaikan kekerasan di Papua,” kata Ramandey kepada Jubi, Kamis (27/6/2021).
Akan tetapi menurut Frits Ramandey, untuk meredam kekerasan di Papua, bukan dengan pendekatan keamanan atau penggunaan senjata oleh aparat keamanan.
“Pendekatan keamanan, pendekatan menggunakan senjata tidak akan menyelesaikan masalah. Justru menimbulkan masalah dan dampak baru,” ujarnya.
Kebijakan pemerintah menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris, juga dipandang perlu ditinjau ulang.
Sebab, Komnas HAM perwakilan Papua menduga, meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua berkorelasi dengan penetapan kelompok bersenjata di provinsi tertimur Indonesia sebagai teroris.
“Keputusan menetapkan kelompok bersenjata sebagai teroris mesti dibicarakan ulang,” ujarnya.
Katanya, pemerintah daerah juga mesti mengambil langkah sebagai upaya menghentikan kekerasan di Papua.
Pemerintah provinsi disarankan mengundang para bupati, terutama yang wilayahnya rawan konflik untuk mencari solusi.
“Dalam upaya menyelesaikan masalah di Papua, para pihak tidak bisa jalan sendiri sendiri. Mesti bersinergi dan melibatkan semua pihak terkait,” ucapnya.
Di Jakarta, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan aparat keamanan akan melakukan penegakan hukum terhadap terduga pelaku aksi kekerasan di Papua.
Katanya, aparat akan melakukan penegakan hukum dan memburu para terduga yang disebut pemerintah sebagai teroris tersebut.
“Sekarang ini, kita terus berupaya menumpas habis kelompok teroris tersebut, menumpas habis aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok teroris,” kata Mahfud MD pertengahan pekan lalu.
Dalam upaya melakukan penegakan hukum, pemerintah mengerahkan TNI-Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Akan tetapi, aparat keamanan diingatkan hati-hati dan fokus agar tak menimbulkan korban dari warga sipil.
Namun Mahfud mengklaim aparat keamanan kini dapat memisahkan antara masyarakat sipil, dengan kelompok bersenjata di Papua. (*)
Editor: Edho Sinaga





