Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Mayoritas fraksi di DPR RI berjanji akan memperjuangkan draf hasil kajian Otsus dari Tim DPR Papua.
Draf itu telah diserahkan Tim DPR Papua kepada delapan fraksi di DPR RI, selama melakukan lobi politik dalam tiga hari terakhir.
Hasil kajian Otsus, Pansus Otsus DPR Papua diserahkan bersama pendapat setiap fraksi dewan, dan aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan ke DPR Papua.
Fraksi terakhir yang ditemui Tim DPR Papua adalah PKS, Rabu (23/6/2021).
Dalam pertemuan itu, Tim DPR Papua yang dipimpin Wakil Ketua I, Yunus Wonda ditemui anggota Fraksi PKS, Junaidi Auly.
Anggota Pansus revisi UU Otsus di DPR RI itu mengatakan, PKS selalu membuka ruang aspirasi. Apapun aspirasi dari masyarakat, akan diperjuangkan sesuai mekanisme.
“Kami selalu menampung aspirasi, mendiskusikannya, dan memperjuangkan aspirasi itu jika memang sangat penting untuk rakyat, termasuk terkait aspirasi pembahasan RUU Otsus,” kata Junaidi Auly.
Menurutnya, masukan dari Tim DPR Papua serta dokumen resmi yang telah diparipurnakan, menambah masukan bagi Fraksi PKS, khususnya anggota Pansus.
“Ini menjadi bahan lebih komplit dari apa yang kita terima sebelumnya, sehingga apa yang akan kita perjuangkan yakni kedaulatan, indeks pembangunana manusia Papua, keamanan dan kesejahteraan bisa kita masukkan dan dapat diwujudkan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan delapan fraksi yang ditemui pihaknya semua menyatakan mendukung apa yang diserahkan Tim DPR Papua, dan akan memperjuangkannya.
“Kami datang menyerahkan aspirasi ini agar fraksi di DPR RI membantu kami memperjuangkannya,” kata Yunus Wonda.
Menurutnya, Fraksi di DPR RI yang telah menyatakan dukungan itu, yakni PAN, Demokrat, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Gerindra dan PKS.
Tim DPR Papua hanya tidak mendapat kesempatan bertemu Fraksi PDI Perjuangan.
Meski salah satu anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang juga Ketua Pansus revisi UU Otsus, menyatakan aspirasi yang diterimanya sama saja telah sampai ke Fraksi PDI Perjuangan, namun bagi Yunus Wonda itu bukan pertemuan resmi dengan Fraksi PDI Perjuangan.
“Satu satunya yang kami tidak dapat akses adalah Fraksi PDIP. Kami tidak diberi kesempatan bertemu. Namun, semua fraksi yang kami temui menerima dan mendukung tinggal nanti kita lihat,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, pihaknya bukan menolak revisi UU Otsus. Akan tetapi, tidak setuju jika hanya pasal keuangan dan pemekaran yang akan direvisi.
Sebab, dua pasal yang mau direvisi bukan sesuatu yang mendesak oleh rakyat Papua. Rakyat Papua tidak meminta itu.
“Itu hanya kepentingan pemerintah pusat. Kalau terkait anggaran kan tidak harus merubah UU Otsus. Kan bisa lewat Perppu dan aturan lainnya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, jika UU Otsus mau direvisi, harus pada semua pasal. Karena UU Otsus sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di Papua kini.
“Selama saya di DPR Papua, saya tidak pernah terima aspirasi pemekaran. Yang kami terima selama ini aspirasi penolakan pemekaran, penolakan Otsus,” kata Wonda. (*)
Editor: Edho Sinaga





