Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Masyarakat Kampung Warironi, Distrik Teluk Ampimoi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua menolak dermaga perintis yang direncanakan dibangun di wilayah mereka tahun ini, dipindahkan ke Kampung Ambai, Distrik Kepulauan Ambai, seperti keinginan pemerintah setempat.
Tokoh adat Kampung Warironi, Agus Taran usai bertemu anggota Komisi IV DPR Papua bidang infrastuktur, Boy Markus Dawir, Kamis (9/8/2018) mengatakan, Bupati setempat, Tonny Tesar menyurat ke gubernur Papua meminta agar rencana pembangunan dermaga perintis yang dibiayai APBD provinsi dipindahkan ke Kampung Ambai.
Menurutnya, dalam surat bernomor 552.3/913/SET, tertanggal 2 Agustus 2018 itu, alasan bupati meminta pembangunan pelabuhan perintis dipindahkan karena pemkab telah membangun akses jalan dari Kota Serui, ibu kota Kabupaten Kepulauan Yapen ke Distrik Teluk Amimoi.
“Kalau menggunakan jalan darat dari kota ke kampung kami, kami harus carter mobil dengan biaya Rp1,5 juta. Kami tetap mau pelabuhan perintis dibangun di kampung kami. Makanya kami bertemu DPR Papua,” kata Agus Taran.
Katanya, pembangunan dermaga perintis di Warironi merupakan permintaan masyarakat setempat kepada Pemprov Papua beberapa tahun lalu. Selain itu, tak ada masalah terkait lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan dermaga tersebut, karena masyarakat telah menyerahkan tanah ulayatnya.
“Saya yang menyerahkan lokasi pembangunan. Dinas Perhubungan provinsi sudah melakukan kajian di lapangan. Tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.
Sementara Boy Markus Dawir yang juga merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Kepulauan Yapen dan sekitarnya memastikan jika pembangunan dermaga tetap akan dilaksanakan di Kampung Warironi tahun ini.
“Jadi masyarakat Ampimoi tetap tenang. Kami akan koordinasi dengan gubernur dan Dinas Perhubungan provinsi,” kata Boy Dawir.
Menurutnya, pembangunan itu merupakan janji Lukas Enembe, kepada masyarakat setempat saat ia masih menjabat gubernur, sehingga harus dipenuhi.
Masyarakat lanjut dia, tak boleh dikecewakan karena telah merelakan tanah ulayatnya. Selain itu, pembangunan dermaga sudah dalam proses lelang sehingga tak mungkin dibatalkan.
Katanya, untuk beberapa distrik atau kampung di Kepulauan Yapen yang belum memiliki dermaga perintis, pihaknya akan mendorong agar diagendakan dalam APBD Papua tahun anggaran, 2019 ke atas.
“Tidak hanya di Yapen, di Kabupaten Biak Numfor juga masih ada distrik yang butuh dermaga perintis,” ucapnya. (*)