Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Masyarakat pemilik hak ulayat menagih janji kampanye Gubernur Lukas Enembe ketika hendak mencalonkan diri kembali jadi Gubernur di GOR Kota Lama Nabire, pada 12 Maret 2018 silam.
Dalam kampanye tersebut, Enembe waktu itu berjanji akan menertibkan tambang di Nabire.
Sekretaris Suku Besar Yerisiam Gua, Robertino Hanebora mengatakan hampir satu tahun menjabat, Gubernur Lukas Enembe belum memenuhi janjinya. Bagi Robertino, seharusnya janji saat kampanye didahulukan. Terutama janji kepada masyarakat adat.
“Ini su satu tahun kepemimpinan Pak Lukmen, namun belum ada tanda – tanda janji saat kampanye. Padahal masyarakat itu percaya bapak,” ujar Hanebore di Nabire. Selasa (30/07/2019).
Menurut Hanebora, saat ini, masyarakat adat di Nabire menjadi korban investasi beberapa perusahaan tambang. Hal ini akibat tumpang tindih lahan dan saling mengklaim antara perusahaan satu dan lainnya.
Menurutnya, hal itu dapat memicu keributan, baik antara pihak perusahaan yang bisa jadi berimbas sampai ke masyarakat adat. Beberapa waktu lalu, banyak konflik dan cekcok, misalkan di Sungai Musairo, hingga ke Topo dan bagian barat Nabire.“Jadi kami hanya minta Bapak Gubernur untuk segera tertibkan sesuai janjinya saat itu,” katanya.
Ia bilang, saat ini, aksi saling klaim dan penyerobotan masih terjadi antara PT. Pasifik Mining Jaya (PMJ) dan PT. Kristalin Eka Lestari (KEL). Masyarakat pun saat ini masih menunggu rekomendasi dan penyelesaian oleh ESDM Provinsi.
Selain itu, Robertino juga meminta Gubernur untuk mengoreksi bawahannya di ESDM Provinsi. Sebab patut diduga, pada pertambangan di Nabire ada oknum yang ikut bermain demi kepentingan pribadinya.
“Selain tertibkan perusahaan tambang, tertibkan juga oknum di ESDM Provinsi. Termasuk Pergub 41 tahun 20 tentang tambang harus dibatalkan ,” tegasnya.
Terpisah, tokoh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Makimi, Silas Rumbobiar via selulernya menambahkan, banyak perusahaan tambang yang masuk tanpa sepengetahuan masyarakat adat. Mereka (perusahaan) tiba – tiba datang dan langsung mengklain areal. “Kami heran, ini tanah kami yang punya atau perusahaan ini ya,” kata Rumbobiar.
Rumbobiar pun meminta Gubernur segera turun tangan menertibkan perusahaan nakal di Kabupaten Nabire. Bagi dia, banyak perusahaan tambang namun tidak menguntungkan masyarakat adat.
“Saya minta Bapak Gubernur sesuai janji waktu itu. Tertibkan perusahaan tambang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Lukmen dalam kampanye di Nabire berjanji beberapa hal akan dibereskan ketika terpilih nanti. Salah satunya adalah akan menertibkan terkait tambang di Kabupaten Nabire yang diduga tidak jelas. Menurut Lukmen, jika itu ilegal, maka akan ditertibkan karena memang sebelumnya kewanangan berada di kabupaten, namun saat ini sudah dilimpahkan ke Provinsi.
Lukmen bilang, bila terpilih kembali, rencananya akan memanggil semua perusahaan yang bekerja mencari emas di Nabire ini.“Semua akan dipanggil untuk kita mau bereskan masalah izin agar diatur dengan baik,” katanya.(*)
Editor: Syam Terrajana