Masyarakat dapat ciptakan lapangan kerja di kampung

Pameran kerajinan tangan di Pantai Amai, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, beberapa waktu lalu - Jubi/Engelbert Wally.
Pameran kerajinan tangan di Pantai Amai, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, beberapa waktu lalu – Jubi/Engelbert Wally.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Masyarakat sebenarnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan di setiap kampung. Mereka bisa memanfaatkan potensi alam setempat sebagai sumber usaha.

Read More

“Lapangan pekerjaan tidak harus menunggu dari pemerintah daerah, pihak swasta, atau lembaga donor. Dana kampung dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, ekonomi, dan kebutuhan lain sehingga menciptakan lapangan pekerjaan (bagi masyarakat),” kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Kamis (12/12/2019).

Bupati Awoitauw menyontohkan seorang kepala kampung di wilayahnya yang mengirim pemuda mereka keluar daerah untuk belajar pengelolaan cokelat menjadi minuman siap saji. Inisiatif seperti itu dinilainya mampu menciptakan lapangan pekerjaan di kampung.

“Ada dua pemuda kami bantu mendirikan industri pengolahan cokelat di Distrik Kemtuk. Mereka tinggal menyiapkan bahan bakunya,” ungkap Awoitauw.

Dia menyebut potensi lain yang dapat mendatangkan lapangan pekerjaan baru ialah usaha kerajinan tangan dan makanan ringan. Produk tersebut bisa dipasarkan di sejumlah destinasi wisata atau melalui paket perjalanan wisata.

“Biar pemerintah daerah yang mempromosikan dan mempublikasikannya. Generasi muda tidak boleh tinggal diam, tetapi harus berkreativitas tinggi,” ujar Awoitauw.

Koordinator Usaha Kerajinan Tangan Sion Permai di Kampung Tablasupa Mathilda Nerokepou mengaku produk mereka merupakan kreasi dari pemuda terampil dan kreatif. Ada lima orang membantu dan bekerja bersama dengan mereka.

“Sebagian besar bahan bakunya dari laut, dan ada juga dari hutan. Kami sedang berupaya menambah jumlah tenaga dari anak muda kampung untuk mendukung (kegiatan usaha) kelompok,” kara Nerokepou. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply