Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengigatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan provinsi Papua agar dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2016 didukung dengan data objektif dan akuntabel.
"Saya sampaikan kepada penyusun LPPD agar memperhatikan penyesuaian dan penyempurnaan redaksional pada tataran pengambil kebijakan, tataran pelaksana kebijakan dan pelaksanaan urusan umum," kata Hery kepada wartawan, di Jayapura belum lama ini.
Ia menjelaskan, LLPD sangat penting karena merupakan penilaian pemerintah pusat kepada daerah, untuk itu peningkatan kualitas harus dilakukan mengingat soal laporan ini ada rankingnya, dan juga merupakan bagian yang menunjukan, apakah aparatur bekerja sesuai rencana dan target atau tidak.
"Hal lain, LPPD merupakan bagian pengungkapan dari akuntabilitas serta transparansi tentang apa saja yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi daerah," katanya.
"Jadi seluruh kegiatan pemerintahan itu ada di dalam, termasuk pelaksanaan pembangunan dan pemasyarakatan ada di dalam laporan itu," tambahnya.
Hal senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty. Dirinya mengingatkan SKPD untuk segera menyusun LPPD 2016 tepat waktu.
"Ini penting supaya kita bisa mengukur capaian target SKPD tahun lalu," kata Elia.
Dalam penyusunan LPPD, SKPD bakal didampingi instansi teknis yang membidanginya, supaya penyampaian bisa tepat waktu dan tepat sasaran.
"Ya, deadline penyampaian LPPD SKPD sampai 31 maret 2017, tidak boleh lewat dari tanggal itu. Untuk itu, ini harus menjadi perhatian seluruh instansi," ujarnya. (*)
