Legislator Papua pertanyakan pasar tradisional untuk mama Papua di Nabire

Mama-mama Papua, pedagang yang berjualan di terminal Oyehe Nabire – Jubi/Titus Ruban

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Mama-mama Papua di Nabire hari ini selalu mengeluh akan adanya sebuah pasar khusus pasar mama-mama Papua di Nabire.

Read More

Selama ini mereka berjualan di pinggir jalan di dalam pasar juga mereka selalu berjualan di atas tanah. Kondisi ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyediakan pasar mama-mama Papua, seperti yang dijanjikan beberapa tahuun silam.

Legislator Papua, Jhon NR Gobai, mempertanyakan pasar tradisional untuk mama-mama Papua yang dibantu Kementrian Koperasi RI Tahun 2012 dengan dana Rp 800 juta. Pasalnya, pasar yang digadang-gadang akan dibangun di atas tanah seluas satu hektar melalui salah satu koperasi, namun hingga kini belum nampak.

“Penyediaan pasar khusus untuk mama Papua di Nabire dahulu telah diupayakan oleh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) yakni melalui pimpinan yang lama. Pertanyaannya, di mana pasar itu,” ujar Gobai, via selulernya kepada Jubi, Senin (18/03/2019).

Menurut Jhon, hingga hari ini, mama-mama Papua masih berjualan di tanah. Yang menjadi pertanyaan adalah hari ini di Nabire, dimana letak pasar tersebut? Sebab, ini pasar yang dibangun dengan dana pemerintah pusat melalui APBN. Yang tak lain bertujuan untuk membantu masyarakat bukan membantu orang perorangan.

“Atau dengan kata lain, harus jelas peruntukkannya. Kini menjadi tugas kita dan perlu dipastikan keberadaan pasar tersebut. Apakah benar digunakan untuk kepentingan mama-mama Papua, sebagai anggota koperasi seperti yang pernah dijanjikan, ataukah digunakan untuk kepentingan lain,” tandasnya.

Untuk itu, legislator Gobai minta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua memperjelas hal tersebut. Bukan malah sebaliknya, dinas hanya diam dan membisu, karena ini aset yang dibangun dengan dana rakyat yang diberikan kepada Pemerintah Pusat dan aset yang
dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua, kata Gobai, harus membuka kembali dokumen tahun 2012 dan menjelaskan dimana pasar tersebut. Terlepas dari kepengurusan KAPP yang lama atau tidak, harus diperjelas dimana keberadaan pasar tersebut.

“Jika dialihfungsikan untuk kepentingan kelompok lain atau kepentingan bisnis seorang pribadi harus dijelaskan dasarnya. Akan lebih baik jika dikembalikan kepada mama-mama Papua atau mereka (mama-mama Papua-Red), diberikan ruang dalam perubahan fungsi tersebut, jangan kita mengatasnamakan mama-mama Papua untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Terpisah, Legislator Papua lainnya, Dofina Dimara, minta agar KAPP ke depannya lebih mengutamakan kepentingan orang banyak dan tidak mengutamakan kepentingan orang perorang.

“Jadi harus mengutamakan kepentingan banyak orang. Terlebih mama-mama pedagang di pasar sebab mereka berjuang untuk anak-anak, untuk sekolah, makam minum, dan kelangsungan hidup keluarga,” harapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply