Legislator Papua: Kalau terjadi sesuatu di Papua, Menteri hanya ucapkan belasungkawa

Suasana di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada hari pertama diberlakukannya penutupan sementara, Kamis (26/3/2020) - Jubi/Engel Wally
Suasana di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada hari pertama diberlakukannya penutupan sementara, Kamis (26/3/2020) – Jubi/Engel Wally.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda meminta pemerintah pusat tidak terlalu mempermasalahkan kebijakan Pemprov Papua, menutup sementara akses penerbangan dan pelayaran ke Papua untuk angkutan penumpang selama 14 hari ke depan.

Read More

Pernyataan itu dikatakan Yunus Wonda, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.

Sebelumnya Tito menyatakan tidak setuju penutupan akses ke Papua karena tidak sesuai instruksi pemerintah pusat.

Sementara Novi Riyanto menyebut penutupan bandara adalah sepenuhnya wewenang Kementerian Perhubungan.
Kata Wonda, kebijakan itu diambil Pemprov Papua bersama para Forkopimda dan bupati/wali kota se-Papua demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Papua.

“Ini demi keselamatan rakyat Papua. Di Papua kini sudah tujuh orang positif Covid-19. Para menteri boleh saja bicara, tapi yang merasakan dampaknya nanti adalah rakyat Papua. Kalau nanti terjadi sesuatu [rakyat] di Papua, paling menteri hanya menyampaikan belasungkawa,” kata Yunus Wonda melalui telepon selulernya, Jumat (17/3/2020).

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah gubernur Papua, Forkopimda, dan bupati/wali kota se- Papua mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya minimnya fasilitas dan sarana pendukung penanganan Covid-19 di Papua. DPR Papua secara kelembagaan mendukung penutupan sementara akses ke Papua demi kepentingan masyarakat Papua.

Katanya, jangankan di kabupaten, di tingkat provinsi saja fasilitas dan sarana pendukung penanganan Covid-19 masih minim. Jika penyebaran Covid-19 meluas di Papua, kemungkinan akan menimbulkan dampak besar di masyarakat.

“Memang langkah yang diambil akan bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan lain yang ada. Namun mesti digaris bawahi, demi menyelamatkan nyawa masyarakat, aturan yang ada mesti dikesampingkan. Yang diutamakan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Wonda kembali menegaskan, para menteri boleh saja menyatakan tidak setuju dengan kebijakan itu, namun DPR Papua dan pemerintah daerah di Papua, tetap melakukan pembatasan akses masuk ke Papua sementara waktu.

Sehari sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan penutupan bandara adalah sepenuhnya wewenang Kementerian Perhubungan.

Pernyataan itu disampaikan Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya kepada media, sebagai respons keinginan sejumlah daerah menutup sementara bandara di wilayahnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Penutupan bandara harus terlebih dahulu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dilakukan evaluasi,” ujar Novie.

Menurutnya, evaluasi itu perlu dilakukan karena bandara merupakan obyek vital. Fasilitas bandara tidak hanya melayani penerbangan penumpang, juga angkutan kargo, logistik, dan pos, yang diperlukan masyarakat. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply