Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, menuturkan perusahaan yang melaporkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih minim.
Dari 659 perusahaan wajib lapor, baru 157 atau 10 persen perusahaan yang sudah melaporkan K3. Perusahaan yang sudah melapor ini bergerak di bidang konstruksi dan perhotelan.
“Tujuan perusahaan melapor K3 untuk mengetahui perusahaan masih beroperasi atau tidak, mengetahui jumlah tenaga kerja (laki-laki dan perempuan), menggunakan tenaga kerja asing atau tidak, membayar upah kerja sesuai UMP atau tidak,” ujar Naa ketika ditemui Hotel Sahid Papua, Senin (11/11/19).
Menurut Naa, perusahaan yang tidak melapor K3 dapat merugikan karyawan sebab K3 merupakan tanggung jawab dari perusahaan bila mengalami kecelakaan kerja.
“Kami juga kesulitan dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang monitoring setiap perusahaan. Tentu saja dapat membantu perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan kerja,” ujar Naa.
Disnaker Kota Jayapura terus mendorong perusahaan yang ada di Kota Jayapura untuk wajib lapor, sebab hal itu bisa dilakukan dengan mudah melalui online sehingga risiko perusahaan bisa dilihat, apakah kategori tinggi, sedang, atau biasa.
“Kami harapkan setiap perusahaan bisa aktif wajib lapor, sehingga bila ada pemeriksaan dari pegawai pengawas ketenagakerjaan, bisa diberikan sanksi bila belum melapor. Sanksinya tidak diberikan izin operasi perusahaan,” jelas Naa.
Owner Hotel Sahid Papua, Syahril Hasan, mengatakan sudah melapor K3 untuk memberikan rasa aman dalam bekerja bagi seluruh karyawannya.
“Saya mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja pegawai saya. Kami bahkan menggelar upacara K3 setiap tahun. Kami terus melakukan evaluasi terkait dengan K3 sehingga dapat menghindari terjadinya insiden kecelakaan kerja,” ujar Syahril.
Syahril berharap kepada seluruh karyawannya untuk selalu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur di lapangan.
“Faktor utama terjadinya kecelakaan kerja karena karyawan tidak bekerja sesuai standar. Bukan karena fasilitas kerja. Sejauh ini fasilitas kerja yang ada di Hotel Sahid Papua sudah sesuai dengan standarisasi,” jelas Syahril. (*)
Editor: Kristianto Galuwo