Kronologis meninggalnya Henry Jovinsky versi KPU Kabupaten Yahukimo

Papua
Pemulangan jenazah Henry Jovinsky, yang diiringi patroli dan ambulans, di Jalan Logpon menuju Bandara Nop Goliat Dekai-Jubi/Piter Lokon.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Dekai, Jubi – Staf Bagian Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Henry Jovinsky (24) meninggal dunia setelah ditikam orang tak dikenal di Jalan Gunung, Jembatan Kali Teh, Selasa, (11/08/2020) pukul 15:00 Waktu Papua.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan KPU Yahukimo Abdul Kadir menjelaskan kronologis kejadian hingga korban ditemukan tewas dengan 3 (tiga) tusukan senjata tajam.

Read More

Kata Akdir, Henry Jovinsky bersama Kenan Mohi meninggalkan kantor KPU pada pukul 13.00 WP menggunakan sepeda motor.

“Mereka ke luar tidak kasih tahu kita, Saya kira mereka keluar kota. Tapi setelah laporan polisi baru diketahui mereka pergi ke rumahnya saudara Kenan Mohi di Kali teh untuk antar obat,” kata Abdul Kadir.

Kata Kadir, perisiwa penikaman oleh orang tak dikenal terjadi saat mereka hendak pulang ke kota setelah mengantar obat.

“Saat mereka pulang, di Kali teh itu, mereka dihadang OTK. Nah di situ baru, korban kena 3 luka tusuk yaitu di punggung belakang, satu luka tusuk di dada dan satu luka tusuk di leher,” kata Abdul Kadir.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo, AKBP Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan saat ini kasus penusukan Hendry tengah dalam penyelidikan.

“Kami sedang penyelidikan. Motif sementara dari pada pembunuhan ini adalah kriminal murni. Jadi korban Henry meninggal karena tusukan yaitu di bagian dada, punggung dan leher,” kata Kapolres Yahukimo.

Diketahui, Mendiang Henry Jovinsky merupakan pegawai negeri sipil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diterima menjadi PNS di tahun 2019 dan ditugaskan di Kantor KPU Yahukimo sebagai staf bagian program dan data.(*)

 

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply