Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Papua masih menunggu petunjuk Komisi Pemilihan Umum RI terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah pada 17 April 2019 mendatang. Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum Mamberamo Tengah belum memiliki komisioner, sehingga tugas dan wewenangnya masih diambil alih Komisi Pemilihan Umum Papua.
Hal itu dinyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Theodorus Kossay ketika dihubungi Jubi, Kamis (4/4/2019). “Kami belum mendapat petunjuk dari KPU RI untuk kelanjutannya. Apakah pelaksanaan Pemilihan Umum di Mamberamo Tengah dilakukan KPU Papua, atau seperti apa,” kata Kossay.
Pada Februari lalu, KPU Papua sempat mengambil alih wewenang tujuh KPU kabupaten/kota, karena ketujuh KPU itu tidak memiliki komisioner. Ketujuh KPU kabupaten/kota itu ialah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Nduga, Mimika, Paniai, Waropen, dan Mamberamo Tengah.
Kini, KPU pusat telah melantik para komisioner enam KPU kabupaten/kota, yaitu komisioner KPU Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Nduga, Mimika, Paniai, dan Waropen. Akan tetapi, KPU RI belum menetapkan dan melantik para komisioner KPU Mamberamo Tengah (Mamteng), karena proses seleksi komisioner KPU Mamteng masih menjadi sengketa di pengadilan dan tengah menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung.
Kossay menyatakan tidak tahu kapan kekosongan komisioner KPU Mamteng akan berakhir. “Menurut informasi yang saya terima, jangka waktu kasasi itu berbulan-bulan, bahkan bisa hingga satu tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, massa dari Lintas Mamberamo Suara Mamberamo Tengah Bersatu bersama beberapa calon komisioner KPU Mamteng berunjukrasa di KPU Papua, Senin (1/4/2019). Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa itu menyatakan penolakan mereka terhadap Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 561/PP.06.SD.05/KPU/III//2019 tertanggal 28 Maret 2019 tentang uji kepatutan dan kelayakan ulang terhadap sepuluh calon anggota KPU Mamteng.
“Kami mempertanyakan alasan KPU RI mengeluarkan SK itu. Mestinya KPU RI tidak mengulang lagi uji kepatutan dan kelayakan itu,” kata calon anggota KPU Mamteng, Nius Yikwa. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G