Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua diminta memantau pendistribusian logistik oleh KPU kabupaten/kota di Papua agar dapat sampai tepat waktu di tempat pemungutan suara. Hal itu dinyatakan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Emus Gwijangge menanggapi pernyataan KPU Papua yang menyatakan tidak ada kendala distribusi logistik Pemilihan Umum 2019.
Gwijangge mengingatkan, dalam setiap penyelenggaraan pemungutan suara di Papua selalu ada tempat pemungutan suara (TPS) yang terlambat menerima surat surat suara dan perlengkapan TPS yang lain. “Pengalaman pelaksanaan Pemilu yang lalu-lalu, ada logistik yang terlambat tiba di TPS, sehingga pemungutan suara di wilayah itu diundur,” kata Emus Gwijangge saat dihubungi Jubi via teleponnya, Minggu (7/4/2019).
Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah juga melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut Gwijangge, kemungkinan kecurangan selalu ada, terutama dalam pemilihan calon anggota legislatif (caleg). “Bukan tidak mungkin ada transaksi jual beli suara caleg. Hal seperti itu jangan terjadi,” ucapnya.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, distribusi logistik dari kabupaten/kota ke TPS akan dimulai pada 10 April 2019. Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi antara KPU bersama para unsur pimpinan daerah di provinsi dan kabupaten/kota yang berlangsung di Jayapura pada 2 April 2019.
“Logistik Pemilu di kabupaten/kota kini dalam tahap pemilihan, pelipatan, dan pengemasan untuk dikirim ke TPS melalui Panitia Penyelenggara Distrik dan Panitia Pemungutan Suara,” kata Kossay kepada Jubi, pekan lalu. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G