Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura serta seluruh penyelenggara di tingkat bawah untuk menjaga profesionalisme kerja serta sumpah jabatan yang telah dibebankan pada pundak masing-masing dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara.
Hal ini disampaikan Bupati karena ada penyelenggara yang kerabat dekatnya terlibat sebagai caleg. Baik penyelenggara di tingkat kabupaten maupun tingkat distrik.
Menurutnya, penyelenggara yang dalam kategori ini harus mengikuti aturan yang ditetapkan. Misalnya dengan membuat surat pernyataan untuk tetap netral sebagai penyelenggara dan dalam proses rekapitulasi perhitungan suara, yang bersangkutan tidak dilibatkan.
“Misalnya istri sebagai anggota PPD tetapi suaminya caleg, anak sebagai anggota KPU tetapi ayahnya ikut caleg, dan masih banyak lagi yang lain. Hal ini harus menjadi perhatian serius penyelenggara sehingga tidak boleh ada gesekan dalam proses pesta demokrasi mendatang,” ungkap Bupati Awoitauw, di kantornya, Kamis (11/4/2019).
Dikatakan, sebelum pemilu berlangsung, persoalan ini harus diluruskan terlebih dahulu dengan mempublikasikan kepada media sehingga diketahui oleh semua masyarakat bahwa yang bersangkutan benar-benar netral sebagai penyelenggara.
“Sebagai pembina politik, kami tidak mau ada persoalan di kemudian hari terkait pelaksanaan pemilu di daerah ini. Sudah cukup pemilu yang lalu, karena ini pengalaman yang sangat buruk dalam menjaga demokrasi di daerah ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, mengaku pihaknya telah menyampikan hal tersebut kepada seluruh penyelenggara, baik KPU kabupaten maupun penyelenggara di tingkat bawah.
“Dari sisi aturan memang tidak terlalu mengikat, tetapi etika demokrasi dalam pemilu, hal ini tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu, ada tahapan dalam pemilu nanti yang memang setiap anggota yang punya kerabat dekat terlibat dalam caleg, kami tidak libatkan dalam proses pleno perhitungan suara. Selain itu juga kami sudah menyampaikan kepada mereka untuk membuat surat pernyataan dalam jumpa pers kepada publik melalui media,” jelas Mebri. (*)
Editor: Dewi Wulandari