Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Rahmat Effendi atau yang lebih dikenal dengan panggilan Pepen ditangkap bersama seoarang pengusaha dengan uang yang diduga merupakan suap.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Baca juga : Bupati Probolinggo terjaring tangkap tangan KPK
KPK tangkap tangan Wali Kota Cimahi suap pembangunan rumah sakit
Kompak desak KPK tangkap koruptor di Papua
KPK membawa Pepen bersama para pihak terkait ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Pihak pengusaha lebih dulu tiba dan diperiksa, sedangkan Pepen baru datang pada malam hari sekitar pukul 22.51 WIB.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sampai saat ini, lembaga antirasuah itu masih belum menginformasikan kasus yang tengah diselidiki tersebut. KPK menjanjikan akan memaparkan lengkap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka berikut konstruksi perkara dalam konferensi pers hari ini. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol