Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022) kemarin.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara Kamis, (13/1/2022).
Baca juga : OTT Wali Kota Bekasi KPK temukan uang suap Rp57miliar
Kasus suap Bupati Kolaka Timur KPK panggil dua saksi
Tersangka kasus suap pajak ditangkap
Ghufron mengatakan penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Meski belum menjelaskan siap yang diOTT, namun Gufron mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.
“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” kata Ghufron menambahkan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (*)
Editor : Edi Faisol