Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau LAKIP masih C yang dilakukan penilaian pada 2020.
“Kita masih punya tantangan untuk meningkatkan kinerja sehinggaa LAKIP bisa meningkat. Paling tidak naik A atau B untuk penilaian 2021,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (17/5/2021).
Dikatakan Pekey, LAKIP merupakan produk akhir dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan APBD.
“Karena itu semua OPD saling bertanggung jawab. Saya minta dukungan dari Inspektorat agar bisa mendorong penilaian LAKIP ini,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, dengan mendapatkan nilai A pada LAKIP di ibu kota Provinsi Papua, maka birokrasi pemerintahan di Kota Jayapura bisa berjalan dengan baik.
“Saya minta tetap bekerja sama dengan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Bukan hanya melakukan pengawasan tetapi juga menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran di lingkungan kerja,” ujar Pekey.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura tetap bekerja maksimal agar mendapat penilaian yang baik.
“Kita harus terus berusaha agar ada kemajuan, menciptakan berbagai inovasi yang bisa membawa perubahan. Pimpinan OPD harus mengerti tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujar Rustan.
Rustan optimis bisa mendapatkan nilai A pada penilaian LAKIP 2021 sebab pelayanan sudah sangat bagus, serta online, cepat, tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Saya minta pelayanan yang kurang segera dibenahi dan melakukan pelayanan yang membuat masyarakat senang sehingga merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan agar dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif atau besaran dalam jumlah dan persentase. (*)
Editor: Kristianto Galuwo