Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman yang menjadi tersangka suap, telah menggunakan uang hasil korupsinya untuk bisnis sawit, hal itu dibuktikan dengan lahan seluas lebih 33 ribu meter persegi di Desa Padang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebun itu diduga terkait kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Nurhadi Abdurrachman.
“Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka Nurhadi berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di Kabupaten Padang Lawas Sumut,” Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/9/2020).
Baca juga : Jaksa Pinangki akhirnya jadi tersangka kasus suap Djoko Tjandra
Mantan Sekda Kota Malang ditetapkan tersangka kasus suap
Tersangka korupsi ini akui adanya suap ke 25 anggota DPRD Muara Enim
Ali menjelaskan penyitaan setelah KPK berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara, Kristanti Yuni. Penyitaan juga disaksikan oleh perangkat desa serta pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit itu.
“Selain kebun sawit, penyidik KPK juga menyita uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp100 juta dari hasil pengelolaan kebun sawit tersebut,” kata Ali menambahkan.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita lahan kebun sawit di Kabupaten Padang Lawas dengan luas kurang lebih sekitar 530,8 hektar. Tidak hanya itu, KPK juga sudah menyita sejumlah aset yang berada di vila milik Nurhadi di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang yang disita di antaranya belasan kendaraan mewah roda dua maupun roda empat, serta tanah dan bangunan.
“KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan ini dengan terus mengejar aset-aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud,” kata Ali menambahkan.
Tercatat KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011 hingga 2016. Selain Nurhadi Abdurrachman sendir, KPK menyankakan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Sebelumnya Nurhadi dan Rezky yang buron ditangkap KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sedangkan Hiendra sampai saat ini masih melarikan diri. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan pencarian buronan tersebut. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol