Papua No.1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Komando Resor Militer (Korem) Praja Vira Braja menangkap tiga warga Tiongkok di Waropen. Ketiganya merupakan pekerja di PT Forespek di Distrik Inggilu.
Ketiga pekerja asal Tiongkok itu ialah Zhang Xiao Xuan (25 tahun), Wang Xiu Xing (49 tahun), dan Xu Xue Cheng (42 tahun). Mereka ditangkap karena diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian.
“Ketiganya kami serahkan kepada Kantor Imigrasi Biak pada Sabtu malam (23/11/2019), dan diterima Kasi (Kepala Seksi) Intelijen dan Penindakan Imigrasi Henri Santos. Masih ada satu orang lagi belum diserahkan karena berada di tempat lain (tidak berada di lokasi penangkapan),” kata Kasi Intelijen Korem Praja Vira Braja Kolonel Arie Tri Hedhianto, yang memimpin penangkapan.
Zhang Xiao Xuan, dan kawan-kawan menempuh perjalanan laut selama enam jam dari lokasi penangkapan di Waropem ke Kota Biak. Mereka sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
“Pemeriksaan dokumen keimigrasian sedang dilakukan. Dalam waktu hingga 2×24 jam (dua hari), status hukum terhadap mereka sudah ditetapkan,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Biak Henri Santos. (*)
Editor: Aries Munandar