Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Anggota Kelompok Kerja Perempuan, Majelis Rakyat Papua, Sarah Ita Wahla menyatakan konflik bersenjata di Kabupaten Yahukimo adalah hal baru, karena dahulu tidak ada aktivitas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di sana. Menurut Wahla, TPNPB justru baru hadir di Yahukimo setelah aparat TNI/Polri di sana bertambah banyak, dan terjadi aktivitas perdagangan senjata yang melibatkan tentara atau polisi.
“Di Yahukimo, [dulu] tidak ada TPN-OPM di sana. [Namun sekarang mereka] ada [di] tiga tempat di Yahukimo—di Suru-suru, Siridala, dan Jalan Gunung. Semua bermula karena kasus pembunuhan [warga bernama] Yalak,” kata Wahla di Sentani, Kamis (3/2/2022).
Wahla menyatakan peredaran senjata api di Yahukimo terjadi karena perdagangan senjata yang melibatkan polisi. “jual beli senjata itu mereka yang jual. Dari situ terjadilah kelompok TPM-OPM, semua hanya gara-gara itu saja,” ujarnya.
Baca juga: MRP tutup Bimbingan Teknis untuk pimpinan dan anggotanya
Wahla menyatakan kehadiran TNI/Polri justru mengganggu warga Yahukimo, karena membuat warga tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. “Kemarin ada sekolah mereka jadikan tempat [pos aparat keamanan] di Yahukimo. [Padahal] itu tempat yang aman. Yahukimo itu dibuka oleh misionaris, bukan pemerintah yang buka tempat itu. [Sekarang] TNI dan Brimob bangun pos di hutan-hutan, memangnya ada setan di sana?” kata Wahla.
Ia menyatakan dahulu orang asli Papua di Yahukimo hidup dengan aman dan damai. Akan tetapi, jumlah anggota TNI dan Polri di Yahukimo semakin bertambah, dan hal itu justru membuat warga merasa tidak aman. “Yang menciptakan [label] orang Papua itu teroris, OPM, [atau] separatis itu justru TNI/Polri,” jelasnya.
Baca juga: Pemekaran wilayah tidak bermanfaat bagi Orang Asli Papua
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Faizal Ramadhani yang menjadi salah satu pemateri dalam Bimbingan Teknis bagi pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP pada pekan ini menyatakan pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap polisi yang kedapatan memperdagangkan senjata api.
“Kami juga sedang melakukan penegakan hukum kepada oknum polisi atau Brimob yang melakukan penjualan senjata. [Anggota polisi yang terlibat] sudah kami amankan,” ucapnya.
Faizal menyatakan kepolisian akan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap anggota polisi yang memperdagangkan senjata api di Papua. “Kalau ada anggota yang melakukan penjualan senjata, laporkan kepada kami kepolisian atau Polda. Harapan kami, dengan informasi tersebut kami bisa mencari informasi lebih mendalam terkait peredaran senjata dan amunisi. Bagi kami, siapapun yang melakukan penjualan amunisi tentu akan kita tegakan hukum,” jelasnya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G