Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Poengky Indarti menduga ada beberapa faktor yang memicu meluasnya kesalahpahaman antara oknum anggota Polri dan TNI di Kabupaten Mamberamo Raya, sehingga menjadi insiden keributan, Minggu pagi (13/4/2020).
Akibat insiden keributan tersebut, tiga anggota Polres Mamberamo Raya tewas tertembak dan dua anggota polisi lainnya mengalami luka tembak.
Pelaku diduga merupakan oknum anggota TNI dari Pos Satuan Tugas (Satgas) Yonif 755/Yalet.
Kata Poengky, salah satu faktor yang diduga pemicu pecahnya keributan kedua pihak, yakni emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI.
Selain itu, semangat jiwa korsa yang tidak tepat terkadang muncul di lapangan, meski dipicu masalah sepele.
“Saya sangat memahami, selain emosi jiwa muda, ada juga rasa stres yang terkadang muncul pada anggota yang ditugaskan di daerah pedalaman Papua,” kata Poengky Indarti melalui pesan singkatnya kepada Jubi, Senin (13/4/2020).
Diharapkannya, atasan (pimpinan) masing-masing institusi dapat meluangkan lebih banyak untuk memperhatikan, berkomunikasi dan mendengarkan keluh kesah anggotanya.
“Dengan demikian jika ada masalah kecil, dapat segera diatasi agar tidak meluas. Rotasi secara berkala juga dapat menyegarkan semangat anggota. Saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mengatakan insiden tersebut telah dilaporkan kepada Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat dan Komando Wilayah Pertahanan atau Kogabwilhan III yang membawahi wilayah Maluku dan Papua.
Pernyataan tersebut dikatakan Pangdam saat menjemput jenazah anggota polisi yang diterbangkan dari Mamberamo Raya di Base Ops Lanud Silaspapare, Kabupaten Jayapura pada Minggu malam (12/4/2020).
“Perintah dari beliau, tetap menjaga sinergitas. Karena itu saya berkoordinasi dengan Kapolda untuk mengambil langkah dengan turun langsung ke lapangan meredam situasi di Mamberamo Raya,” kata Mayjen TNI Herman Asaribab.
Menurut Pangdam, pihaknya tetap akan melakukan langkah hukum terhadap oknum TNI yang melakukan penembakan, sesuai aturan yang berlaku. (*)
Editor: Edho Sinaga