Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua mengklarifikasi beberapa kasus penembakan sepanjang tahun ini, saat bertemu perwakilan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Papua-Maluku, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada Rabu (7/10/2020).
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, ada enam kasus penembakan yang diklarifikasi pihaknya kepada Kogabwilhan III.
Kasus itu tidak hanya insiden yang diduga dilakukan oknum anggota TNI di bawah Kogabwilhan. Juga kejadian yang menyebabkan tewasnya anggota TNI.
Menurutnya, kasus itu yakni penyerangan Koramil Jila di Mimika, yang menyebabkan seorang anggota TNI tewas pada 9 Maret 2020. Penyerangan kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Mimika pada 30 Maret 2020.
Penyerangan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata itu mengakibatkan seorang pekerja warga negara asing tewas.
Kemudian, penembakan yang menewaskan Eden Armando Bebari (19 tahun) dan Ronny Wandik (20 tahun) pada 13 April.
Dalam kejadian di Mile 34 Tembagapura, Mimika ini, oknum anggota Satgas diduga sebagai pelaku penembakan.
Selain itu, ada kasus penembakan terhadap ayah dan anak di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga pada 18 Juli 2020. Kasus yang menewaskan Elias Karunggu (40 tahun) dan anaknya, Selu Karunggu (20 tahun) itu juga diduga dilakukan oknum anggota Satgas.
“Kami juga mengklarifikasi penembakan yang menewaskan dua anggota TNI di Intan Jaya pada 17 dan 19 September 2020, dan penembakan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Intan Jaya, 19 September 2020,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, melalui panggilan teleponnya usai pertemuan.
Ia mengatakan ada berbagai penjelasan yang disampaikan kepada perwakilan Kogabwilhan III kepada pihaknya.
Penjelasan itu di antaranya terkait kasus penembakan terhadap Eden Armando Bebari bersama Ronny Wandik, juga penembakan terhadap Elias Karunggu dan Selu Karunggu.
Mengenai penembakan terhadap ayah dan anak di Nduga, pihak Kogabwilhan III menjelaskan dan menunjukkan beberapa barang bukti, juga bagaimana hasil pembicaraan dengan Bupati Nduga.
“Kami butuh klarifikasi lagi soal kepemilikan pistol yang disebut sebagai salah satu barang bukti milik korban. Ini perlu pendalaman,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam agenda ini tim Komnas HAM perwakilan Papua bertemu dengan lima pejabat utama Kogabwilhan III berpangkat Brigadir Jenderal TNI.
Pangkogabwilhan III, Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito memerintahkan Brigjen TNI Stevanus Mahury selaku Komandan Satgas Pengamanan Obvitnas memimpin pihaknya bertemu Komnas HAM perwakilan Papua.
“Saya tadi juga berkomunkasi langsung oleh Letjen TNI Ganip yang berkedudukan di Jakarta,” ujarnya.
Belum lama ini, pegiat Hak HAM Papua di wilayah Pegunungan Tengah, Theo Hesegem mengatakan, keluarga korban penembakan meminta pembentukan tim independen, mengusut meninggalnya Elias Karunggu dan Selu Karunggu.
“Keluarga meminta dibentuk tim independen [menyelidiki dan] melakukan olah tempat kejadian perkara, karena hingga kini belum dilakukan” kata Theo Hesegem.
Menurut Hesegem, pihaknya sudah menyurati Komnas HAM perwakilan Papua, Pangdam XVII/Cendewasih, dan Kapolda Papua agar membentuk tim, dan memastikan penegakan hukum.
Katanya, ia pernah hendak menemui pihak Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD. Akan tetapi ditolak, dengan alasan mesti ada izin.
Ia menilai ada kejanggalan dalam dugaan keterlibatan kedua korban dengan kelompok bersenjata di wilayah itu. (*)
Editor: Edho Sinaga