Komnas HAM Papua: Jangan cegah masyarakat Papua lakukan aksi protes

Ribuan rakyat Papua saat menggelar demo damai mengecam persekusi, diskriminasi, dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang - Jubi/Arjuna
Ribuan rakyat Papua saat menggelar demo damai mengecam persekusi, diskriminasi, dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang – Jubi/Arjuna.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan aparat keamanan dan pemerintah daerah yang ada di Papua jangan membatasi jika masyarakat Papua di suatu wilayah yang akan menggelar aksi damai, sebagai bentuk protes terhadap persekusi, rasisme, dan intimidasi kepada mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

Read More

Hal itu dikatakan Frits Ramandey kepada Jubi pada Selasa (20/8/2019), menyikapi aksi damai masyarakat Papua di berbagai kabupaten/kota di Papua mengecam persekusi, rasisme, dan intimidasi kepada mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

“Dalam konteks Papua, pemerintah daerah dan kepolisian jangan mencegah gerakan protes masyarakat. Akan tetapi memfasilitasi aksi protes itu dengan baik. Jangan dihambat, karena kalau dihambat bisa mengundang reaksi lain,” kata Ramandey.

Menurutnya, aksi protes masyarakat Papua ini juga sebagai peringatan kepada mereka yang melakukan perseksusi, rasisme dan intimidasi, untuk tidak mengulanginya karena apa yang mereka lalukan ini bertentangan dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras, dan etnis.

Katanya, kepolisian di Surabaya mesti mengungkap siapa oknum yang melakukan rasisme tersebut, apakah dia aparat keamanan atau warga sipil.

“Kalau melihat video insiden di Surabaya yang beredar di publik, kan ada oknum TNI. Pihak pihak TNI mesti menangkap yang bersangkutan dan memintai klarifikasi mengapa mengintimidasi berlebihan dengan kata-kata yang mengandung unsur rasis,” ucapnya.

Ramandey berpendapat, dengan cara mengungkap pelaku intimidasi, rasisme dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, serta memfasilitasi protes massal rakyat Papua, ini merupakan upaya mengembalikan rasa persatuan, persaudaraan, rasa kepercayaan dan menegaskan toleransi penting untuk dijaga.

Sementara anggota Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Emus Gwijangge mengatakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Tito Karnavian mesti turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan minta maaf atau kata-kata memahami apa yang dirasakan orang asli Papua. Mesti ada langkah kongkrit dan penegakan hukum terhadap para pelaku,” kata Emus Gwijangge.

Menurutnya, para pengambil kebijakan di pusat juga sebaiknya membubarkan ormas-ormas yang bisa mengancam ketenangan, persatuan dan kesatuan masyarakat di negara ini.

“Masalah ini mesti segera diselesikan agar tak ada lagi dampak lain-lain yang muncul,” ucapnya. (*)

 

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply