Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, memberikan sejumlah catatan pada pihak terkait, pascapengungsian ratusan warga Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, belum lama ini.
Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan warga Kampung Sasawa mengungsi ke hutan di bagian hulu sungai di sana, sejak 5 Agustus 2021.
Mereka takut, sebab pada pagi itu Polres Yapen dan Brimob mendatangi kampung, mencari pihak yang dianggap melakukan tindakan kriminal, dan sempat terdengar bunyi tembakan.
Sekitar 215 pengungsi baru kembali ke Kampung Sasawa pada 15 Agustus 2021. Mereka bersedia kembali ke kampung setelah Tim Komnas HAM Papua yang datang ke lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pihak gereja, dan kelompok bersenjata agar menjamin keamanan warga saat kembali dari pengungsian.
“Menyikapi hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua menyampaikan beberapa hal (catatan),” kata Frits Ramandey, Rabu (18/8/2021).
Komnas HAM menilai pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat oleh Polres Kepulauan Yapen didukung Brimob Polda Papua, di Kampung Sasawa, berlebihan. Akibatnya, masyarakat trauma dan mengunsi ke hutan.
Kapolres Yapen diingatkan mengedepankan satuan intelijen dan Bimas dalam merespon laporan masyarakat, demi tetap menjaga situasi kamtibmas di Yapen.
“Dalam rangka pemulihan trauma masyarakat, Kapolres Yapen mesti memberikan jaminan keamanan. Pemberitahuan kepada warga dapat dilakukan melalui RRI Serui. Kapolres mesti menyampaikan, tidak ada lagi penyisiran atau pengerahan pasukan masuk ke kampung Sasawa,” ucapnya.
Komnas HAM perwakilan Papua, juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen segara memastikan para pengungsi yang telah balik ke kampung, untuk mendapat pelayanan kesehatan secara baik.
Selain itu, pemerintah daerah mesti memastikan proses belajar mengajar bagi siswa di sana benar mulai kembali terlaksana, dan kehadiran guru-guru berada di tempat tugas.Pemerintah daerah juga mesti memberikan pemulihan trauma oleh tim ahli konseling, terhadap perempuan, anak-anak atas kejadian kekerasan dan pengungsian yang terus berulang di sana.
“Mengenai tiga senjata angin yang disebut polisi bukti yang diamankan, Polres Yapen dapat memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan. Sebab pemilik senjata angin itu menyatakan bersedia dimintai keterangan kapanpun,” ujarnya.
Frits Ramandey mengatakan, pihaknya juga telah meminta pimpinan kelompok sipl bersenjata di Yapen Barat, Fernando Worabay, agar tidak membawa senjata kemana-mana, termasuk senjata rakitan. Sebab situasi itu akan membuat masyarakat trauma.
“Fernando Warobay, menyatakan menerima usulan itu. Untuk jangka panjang, perlu dilakukan dialog persuasif agar senjata dapat dikembalikan. Dua pekan mendatang, kami akan mengirim tim ke Sasawa, memantau situasi di sana pascapemulangan pengungsi,” ucapnya.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar mengatakan, warga Sasawa mengungsi karena takut. Sebab aparat keamanan melakukan penggerebekan di kampung mereka.
“Dari keterangan polisi, pihak yang dicari itu melakukan pelanggaran hukum dan hendak dijemput. Namun malah berbuntut banyaknya warga yang ketakutan dan mengungsi,” kata Tonny Tesar, pekan lalu.
Katanya, tugas aparat keamanan memproses pelaku pelanggar hukum. Akan tetapi mesti memperhatikan kondisi di sekitarnya. Sebab, jika tidak akan berdampak pada situasi di masyarakat seperti yang terjadi di Kampung Sasawa. (*)
Editor: Angela Flassy