Komnas HAM Papua akui kesulitan verifikasi informasi di daerah rawan konflik

Papua
Ilustrasi Kantor Komnas HAM perwakilan Papua - Jubi/Arjuna

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, kesulitan memverifikasi ketika mendapat informasi situasi HAM di daerah rawan konflik.

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mencontohkan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat informasi adanya warga beberapa kampung di Distik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua yang mengungsi.

Read More

Mereka mengungsi ke daerah yang diangggap aman sebab di wilayahnya sering terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

“Ia memang kami sudah dapat informasi itu [ada warga beberapa kampung di Kabupaten Puncak mengungsi]. Akan tetapi kami sulit melakukan verifikasi,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Kamis (27/6/2021).

Kendala Komnas HAM perwakilan Papua memverifikasi informasi dari daerah rawan konflik, di antaranya sulitnya akses komunikasi dan kondisi gerografis, hingga dukungan pembiayaan.

Menurut Ramandey, Komnas HAM mesti membangun komunikasi secara baik di daerah rawan konflik, barulah dapat melakukan verifikasi.

Lembaga Hak Asasi Manusia itu mesti dapat membangun komunikasi dengan semua pihak. Masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

“Namun [selama ini] kami kesulitan berkomunikasi dengan kelompok bersenjata. Ketika kami berkomunikasi dengan pihak di satu wilayah, mereka di wilayah lain belum tentu menerimanya,” ujar Ramandey.

Katanya, ini disebabkan struktur organisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM berbeda dengan struktur di TNI-Polri.

“Berbeda ketika kami sudah berkomunikasi dengan Pangdam atau Kapolda, perintah atau petunjuk Kapolda dan Pangdam diterima di tempat lain. Misalnya jajaran di bawahnya seperti Polres atau Kodim,” ucapnya.

Sementara, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan dampak dari eskalasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok pejuang kemerdekaan Papua selama 2020, warga di berbagai kabupaten ketakutan dan mengungsi.

Dalam konflik itu, ada warga sipil menjadi korban kekerasan dari kedua pihak. Mereka dianggap mata-mata atau informan pihak lawan.

“Konflik tidak hanya di ruang nyata juga di media sosial. Media sosial dijadikan sarana kedua pihak menyampaikan pernyataan mereka,” kata Anum Siregar dalam sebuah diskusi daring beberapa waktu lalu.

AlDP menyatakan, mestinya pemerintah dan aparat keamanan menjelaskan definisi, dan indikator operasi penegakan hukum di Papua.

Sebab, publik tidak pernah mendapat penjelasan apa definisi operasi penegakan hukum. Apa indikatornya dan relevansinya dengan penambahan pasukan keamanan ke Bumi Cenderawasih.

Mestinya kata Anum, dalam konteks operasi penegakan hukum, pihak yang diduga pelaku ditangkap dan diproses hukum.

“Pemerintah membangun narasi tungggal ketika ada aksi kekerasan. Misalnya penjelasan hanya dari aparat keamanan,” ucapnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply