Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Nason Uti mempertanyakan komitmen para stake holder di Papua baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam pemberantasan minuman keras (miras).
Ia mengatakan, pertengahan 2016 lalu Gubernur Papua, Forkopimda serta bupati dan wali kota se Papua telah menandatangani fakta integritas pelarangan miras. Namun hingga kini sejauh mana realisasi komitmen tersebut.
"Sejauh mana para bupati dan wali kota merealisasikan komitmen itu. Apakah benar-benar sudah mencabut semua ijin peredaran miras atau seperti apa," kata Nason, Jumat (13/1/2016).
Menurutnya, perlu disampaikan kepada publik agar diketahui, sudah sejauh mana tindak lanjut dan langkah yang diambil pemerintah kabupaten dan kota di Papua untuk mewujudkan Papua bebas dari minuman keras.
"Saya harap itu disampikan kepada publik. Langkah-langkah apa yang sudah diambil bupati dan wali kota. Sudah berapa banyak ijin peredaran miras yang dicabut," ucapnya.
Katanya, dari data yang dimiliki berbagai pihak, termasuk kepolisian, miras disebut salah satu penyebab utama terjadinya berbagai kasus kriminal dan kecelakaan lalu lintas di Papua.
"Selama belum ada ketegasan memberantas miras, sulit menekan angka kriminal. Miras ini akan merusak masa depan generasi muda Papua," katanya.
Hal yang sama dikatakan legislator Papua lainnya, Emus Gwijangge. Menurutnya, komitmen memberantas miras harus benar-benar diwujudkan.
"Semua pihak harus menyatukan persepsi dan memerangi miras. Tak ada untungnya. Jangan karena alasan PAD dan lainnya sehingga tak ada keseriusan dari pemerintah kabupaten dan kota," kata Emus. (*)