Jayapura, Jubi – Komisi V DPR Papua bidang pendidikan menunda pertemuan dengan berbagai pihak terkait, yang rencananya akan dilaksanakan, Senin (18/2/2019).
Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan, pertemuan komisinya diundur pelaksanaanya besok, Selasa (19/2/2019).
“Pertemuan rapat dengar pendapat kami tunda, karena undangan terlambat terlambat didistribusikan,” kata Natan Pahabol via teleponnya, Senin (18/2/2019).
Menurutnya, Komisi V DPR Papua akan mengundang bupati dan wali kota Jayapura, kepala Dinas Pendidikan kedua wilayah itu, serta perwakilan kepala sekolah dan guru SMA/SMK.
“Kami akan rapat dengar pendapat membicarakan terkait pembayaran tunjangan para guru SMA/SMK dan seperti apa solusinya,” ujarnya.
Natan Pahabol khawatir, jika masalah itu tak segera dicarikan solusi akan berdampak pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK tahun ini. Apalagi jelang akhir pekan lalu guru di sejumlah SMA/SMK di Kota Jayapura menggelar aksi mogok mengajar.
Sementara salah satu guru SMK Negeri 3 Kota Jayapura, Angela Bertha Sinaga mengatakan hingga, Senin (18/2/2019), pihaknya masih melakukan aksi protes.
“Kami di SMK Negeri 3 demo. Siswa masuk sekolah tapi tidak ada proses belajar mengajar,” kata Angela Bertah Sinaga.
Menurutnya, aksi yang dilakukan pihaknya sejak, Jumat (15/2/2019), akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Hingga ada kejelasan pembayaran tunjangan guru. (*)
Editor : Edho Sinaga