Jayapura, Jubi – Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM meminta kepastian nasib para tenaga honorer di Papua saat pertemuan dengan Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya di ruang rapat Komisi I DPR Papua, Selasa (25/6/2019).
Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nusy mengatakan, pertemuan kedua pihak membicarakan bagaimana tindak lanjut aspirasi para tenaga honorer di Papua.
“Kami tanyakan bagaimana teknis pengangkatan tenaga honorer di Papua. Mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota nantinya,” kata Yonas Nusy usai pertemuan.
Menurutnya, Staf Khusus Presiden juga dijadwalkan rapat bersama Pemprov Papua, Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua di kantor Gubernur Papua, Rabu (26/6/2019).
“Kami akan hadir dalam rapat itu untuk memberikan penguatan agar bagaimaa pemerintah provinsi, kabupaten/kota benar-benar serius dan teliti memverifikasi data honorer di seluruh Papua,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, Ronald Engko dan John Wilil mengatakan hal yang sama.
Laurenzus Kadepa mengatakan, apa yang dibicarakan pihaknya bersama Staf Khusus Presiden dalam pertemuan itu merupakan beban yang mesti harus segera diselesaikan.
Sementara Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya mengatakan, kehadirannya di Papua untuk menanyakan kepada Pemprov Papua kesiapan data honorer di Papua yang jumlahnya mencapai 12.400 orang, seperti yang dilaporkan Komisi I DPR Papua dan Pansus Afirmasi Majelis Rakyat Papua (MRP), saat rapat bersama di istana presiden, awal Mei 2019 lalu.
“Ketika itu kami minta disiapkan data honorer yang telah diverifikasi. Ini sudah hampir bulan, saya khawatir adik-adik honorer menganggapa saya tidak mengurus nasib mereka. Makanya saya ingin menanyakan sejauh mana data honorer di kabupaten/kota, dan provinsi,” kata Lenis Kogoya.
Selain itu menurutnya, hingga kini Pemprov Papua belum menyurat resmi kepada presiden. Padahal Pemprov Papua Barat sudah menyurat. Di Papua Barat, sebanyak 1.000 lebih tenaga honorer yang ketika itu diajukan.
“Saat rapat bersama, kami bagi dua. Usia dibawa 30 tahun sesuai prosedur, dan usia 30 tahun ke atas melalui pengangakatan formasi khusus. Papua Barat sudah selesai,” ujarnya.
Untuk itulah pihaknya mengagendakan rapat dengan Pemprov Papua, DPRP dan MRP, karena kini pihaknya berupaya agar tidak ada tenaga honorer di Papua yang namanya tak masuk dalam data yang akan diserahkan ke pemerintah pusat.
“Jangan tunggu data dari semua kabupaten/kota. Mana yang datanya sudah siap langsung dikirim. Kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi terus berkoordinasi,” ucapnya. (*)
Editor: Syam Terrajana