Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait kerumunan saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur. Presiden Jokowi dilaporkan karena dinilai abai terhadap protokol kesehatan.
“Di dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT, Jokowi sebagai pimpinan rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” ujar salah satu pelapor, Kurnia, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis, (25/2/2021).
Baca juga : Polisi tetapkan tersangka kerumunan perayaan Imlek
Kerumunan pengunjung wisata waterboom ini dibubarkan
Menimbulkan kerumunan, aksi pembagian kebutuhan pokok ini dibubarkan
Kurnia menyayangkan langkah Jokowi yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi.
Dalam video itu, Presiden ada di dalam mobil. sedangkan masyarakat mengerubungi mobil berkelir hitam itu. Presiden, yang terlihat mengenakan masker hitam, kemudian menjulurkan badannya lewat sunroof mobil dan melambaikan tangan kepada massa.
Presiden yang mengenakan kemeja putih itu bahkan sempat melemparkan bungkusan ke arah kerumunan masyarakat.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan, kerumunan tersebut spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
“Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,”ujar Bey. (*)
Editor : Edi Faisol